KUDUS,suaramerdeka-muria.com – Tiga Organisasasi Perangkat Daerah (OPD) atau kantor dinas di lingkungan Pemkab Kudus mengajukan anggaran dana tak terduga (TT) untuk memperbaiki infrastruktur atau fasilitas umum yang rusak.
Pemkab Kudus tahun ini mengalokasikan dana TT sebesar Rp 11 miliar. Dana TT dicadangkan untuk keperluan perbaikan infrastruktur akibat bencana alam, termasuk penanganan pandemi Covid-19.
Ketiga OPD yang mengusulkan dana TT yakni Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Dinas Perdagangan, dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora). Mereka mengusulkan dana TT karena tak memiliki anggaran perawatan.
Baca Juga: Banyak Sekolah di Kudus Rusak, Ilwani : Gunakan Saja Dana TT
Plt Kepala Disbudpar Mutrikah mengatakan, pihaknya mengusulkan anggaran sebesar Rp 400 juta untuk memperbaiki kerusakan bangunan akibat hujan deras disertai angin kencang awal April lalu.
“Kami tidak memiliki anggaran untuk perbaikan. Disisi lain sejumlah fasum seperti di Taman Krida, terminal wisata Colo dan sejumlah titik lainnya rusak parah akibat angin kencang,” katanya.
Dinas Perdagangan mengusulkan anggaran sebesar Rp 100 juta untuk perbaikan Pasar Kliwon Kudus. “Atap Pasar Kliwon mengalami kerusakan akibat angin kencang,” kata Kabid Pengelolaan Pada Dinas Perdagangan Albertus Harys Yunanto.
Sementara itu, Kepala Bidang Olahraga pada Disdikpora Minan Mochamad mengusulkan anggaran dana TT sebesar Rp 200 juta. Anggaran sebesar itu untuk memperbaiki kawasan Sport Center dan Stadion Wergu Wetan yang rusak akibat angin kencang, awal April lalu.
Total kerugian akibat kejadian hujan deras disertai angin kencang itu mencapai Rp 200,892 juta.
Total kerusakan itu terdiri atas kerusakan empat tiang lampu tenga surya senilai Rp 187,257 juta, pintu musala Rp 3,570 juta, dan pintu stadion Rp 10 juta.
“Kejadiaan tersebut termasuk bencana alam (force majeur) namun tidak menimbulkan korban jiwa,” kata Minan.
Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset (BPPKAD) Kabupaten Kudus Eko Djumartono mengatakan, untuk bisa mengajukan anggaran dana TT, setiap OPD harus membuat Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk perbaikan kerusakan.
“Setiap OPD diminta membuat RAB (Rencana Anggaran Biaya – Red) untuk pengajuan dana TT ini. Ada tiga OPD yang mengusulkan, namun masih melakukan revisi RAB-nya dan belum kembali ke kami,” katanya.
Artikel Terkait
Banyak Sekolah di Kudus Rusak, Ilwani : Gunakan Saja Dana TT
Akses Jalan ke Wonosoco Ambyar Ganggu Evakuasi Saat Bencana