REMBANG, suaramerdeka-muria.com – Niat ingin mudik ke kampung halamannya di Kecamatan Bulu Kabupaten Rembang, YD (21) justru harus dijebloskan ke Hotel Prodeo alias penjara oleh polisi.
Lelaki jomblo tersebut harus rela berlebaran di atas dinginnya sel penjara setelah sepulang dari Kalimantan.
Ternyata ada penyebab mengapa protolan Kelas XI SMK itu harus ditangkap polisi seusai pulang dari perantauan.
Baca Juga: Dana PIP Siswa di Rembang Ditilap, Korban Diarahkan ke Unit Tipikor
Sebelum berangkat ke Kalimantan untuk bekerja sebagai pekerja di kebun sawit, YD terlibat kasus asusila berupa pemerkosaan.
Ia memperkosa selingkuhannya, yang sejatinya sudah punya pacar.
Kejadian tersebut terjadi tahun 2020 silam.
Korban adalah Melati (bukan nama sebenarnya) pelajar SMA yang ketika kejadian masih berusia 16.
Baca Juga: Edan, Usai Pesta Miras, Pelajar SMP di Rembang Diperkosa Temannya
Berdasarkan informasi dari Satreskrim Polres Rembang, kronologi kejadian tersebut bermula saat korban yang juga tinggal di Kecamatan Bulu itu dipaksa dijemput tersangka untuk diajak jalan-jalan.
Artikel Terkait
Tega, Dana PIP Milik Delapan Siswa di Rembang Ditilap Oknum Lewat ATM
Penilapan Dana PIP Siswa di Rembang, Ada Jejak Nomor Telepon dan Token Listrik
Thong-thong Lek Rembang Obati Kerinduan Penonton, Ini Daftar Juara dan Hadiahnya
Berkolaborasi, PWI–KSH Pati Bagikan Ratusan Takjil ke Pengendara
'Hadiah Lebaran' Bupati Serahkan 1.228 SK Pengangkatan ASN
Kena Razia Saat Ngamar di Hotel, 2 Perempuan Panggilan Ditinggal Kabur Pasangan
Malam-Malam Tambal Jalan Berlubang, Warga Pedawang Tak Ingin Pengendara Celaka Saat Lebaran
Singgah di Rembang, Pemudik Wajib Menikmati Gurihnya Kuliner Legendaris Lontong Tuyuhan