KUDUS, suaramerdeka-muria.com - Petugas Satpol PP Kudus kembali merazia pasangan tak resmi yang asyik ngamar di hotel saat Bulan Ramadan. Tiga pasangan bukan suami istri terciduk.
Nahasnya, dua perempuan panggilan ditinggal kabur pasangannya saat petugas tiba.
Kabid Penegak Perda (Gakda) pada Satpol PP Kabupaten Kudus Kusnaeni mengatakan, tiga perempuan panggilan dan satu laki-laki hidung belang yang terjaring razia kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk diminta keterangan.
Baca Juga: Di Rembang, Tiga Sejoli Bobok Siang di Hotel Saat Ramadan, Panik Pintu Diketuk Satpol
"Kami melakukan operasi yustisi di hotel karena adanya laporan yang masuk ke kami. Di hotel yang berada di kawasan Proliman petugas mendapatkan ada tiga pasangan tidak sah yang diduga sedang berbuat mesum di kamar hotel," kata Kusnaini, Jumat (29/4).
Kusnaini menambahkan, petugasnya gencar menggelar razia hotel dalam rangka penegakan Perda Kabupaten Kudus nomor 14 tahun 2020 tentang penyelenggara, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
Saat razia itu, diketahui ada beberapa pasangan yang melarikan diri saat ada razia sore ini. Alhasil ada empat orang yang dibawa di kantor Satpol PP Kudus. Mereka terdiri atas tiga perempuan dan satu seorang laki-laki.
"Ada yang kabur, tetapi motornya ditinggal. Kami kesulitan membawa motor pelaku karena dikunci. Jumlah petugas kami yang menggelar razia juga terbatas," katanya.
Dari proses penyelidikan, petugas memastikan ketiga pasangan tersebut bukan pasangan resmi suami istri. Mereka tidak bisa menunjukkan buku nikah.
Artikel Terkait
Fakta Baru Razia Hotel di Rembang, Ditemukan Satu Perempuan dan Tiga Lelaki Sekamar
Layani Pasien Ala Hotel Bintang 5, RS Mardi Rahayu Rombak Total Maranata
Empat Pasangan Ngamar di Hotel Saat Banjir Rembang, Kaget Pintu Diketuk Satpol
Di Rembang, Tiga Sejoli Bobok Siang di Hotel Saat Ramadan, Panik Pintu Diketuk Satpol