REMBANG, suaramerdeka-muria.com – Mapolsek Sedan mengarahkan penanganan kasus dugaan penilapan Program Indonesia Pintar (PIP) milik delapan siswa SDN Ngulahan Kecamatan Sedan ke Unit III Satreskrim Polres Rembang.
Sebab, kasus tersebut dimungkinkan masuk ke Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Baca Juga: Thong-thong Lek Rembang Obati Kerinduan Penonton, Ini Daftar Juara dan Hadiahnya
Arahan itu diberikan setelah para wali siswa yang merasa dana PIP milik anaknya hilang di rekening berkonsultasi ke Mapolsek Sedan, didampingi guru dan perangkat Desa Ngulahan, Kamis 28 April 2022 sore.
Baca Juga: Catatan Ramadan 1443 Hijriyah : Banyak Kepedulian Datang dari Berbagai Jalan
Kapolsek Sedan, Iptu MS Karim saat dikonfirmasi Jumat 29 April 2022 menyatakan, kemarin polisi hanya menerima konsultasi dari para wali yang merasa dana PIP anaknya ditilap.
Saat dipersilakan membuat aduan dan BAP, ternyata para wali belum menginginkannya dan akan terlebih dahulu berpikir di rumah.
Baca Juga: Edan, Usai Pesta Miras, Pelajar SMP di Rembang Diperkosa Temannya
Karim menyebut, pihaknya sudah dihubungi Satreskrim Polres Rembang.
Satreskrim Polres Rembang melalui Unit III menyilakan kepada para wali siswa yang dana PIPnya ditilap datang ke Mapolres Rembang, Sabtu 30 April 2022 pagi.
“Kami sudah koordinasi dengan Satreskrim Rembang, Sabtu dari pelapor akan langsung ke Unit III. Apakah masuk di Tipikor atau penggelapan, bergantung pemeriksaan di Satreskrim nanti,” jelas Karim.
Baca Juga: Tega, Dana PIP Milik Delapan Siswa di Rembang Ditilap Oknum Lewat ATM
Karim menjelaskan, berdasarkan yang disampaikan wali siswa saat konsultasi di Mapolsek Sedan, mereka hanya menerima buku tabungan saja.
Tidak ada kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang diberikan kepada mereka.
Padahal kenyataannya, dana PIP milik anak mereka dikuras secara misterius melalui kartu ATM.
Artikel Terkait
Anggarkan Rp 2 Miliar, Kudus Bangun Gedung Kembar Museum Patiayam
Info Mudik : Enam Titik Rawan Kecelakaan Wajib Diwaspadai Pemudik di Pantura Rembang
Omzet Pengusaha Jenang Kudus Naik Drastis Jelang Lebaran
Smandapa Berbagi, SMAN 2 Pati Bagikan Seribu Sembako untuk Yatim hingga Guru TPQ
Kudus PPKM Level 2, Bupati Kudus Izinkan Tradisi Syawalan
BRI Cepu Berbagi di Bulan Ramadan
Penilapan Dana PIP Siswa di Rembang, Ada Jejak Nomor Telepon dan Token Listrik
Pemkab Jepara Izinkan Takbir Keliling, Warga Langsung Bersiap : Syarat dan Ketentuan Berlaku