REMBANG, suaramerdeka-muria.com – Seorang pelajar SMP berusia 15 tahun di Kecamatan Pancur, sebut saja Bunga (bukan nama sebenarnya), menjadi korban pemerkosaan teman yang baru dikenalnya.
Pelaku adalah Kumbang (bukan nama sebenarnya), seorang jomblo 20 tahun warga Kecamaran Lasem, yang berprofesi sebagai buruh serabutan.
Baca Juga: Nasib, Mudik ke Rembang Malah Dijebloskan ke Penjara, Ternyata Ini Penyebabnya
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu 24 April 2022 lalu di sebuah kontrakan milik teman pelaku di Lasem.
Dari pres rilis yang digelar oleh Satreskrim Polres Rembang Jumat 29 April 2022 terungkap, peristiwa memilukan itu bermula saat korban dan teman-temannya nongkrong di sebuah tempat Kecamatan Lasem.
Baca Juga: Tega, Dana PIP Milik Delapan Siswa di Rembang Ditilap Oknum Lewat ATM
Usai nongkrong, korban dan teman-temannya menuju sebuah rumah kontrakan untuk menggelar pesta miras.
Di sana, terjadi pesta minuman keras (miras) jenis Bir dan Anggur Merah.
Selain korban dan tersangka, pesta miras juga diikuti oleh sejumlah lelaki lainnya.
Total ada tujuh orang yang ikut dalam pesta miras tersebut.
Baca Juga: Thong-thong Lek Rembang Digelar, Ini Peserta dan Nomor Urut Tampilnya
Seusai pesta miras, sejumlah lelaki lainnya pulang, sekira pukul 23.00.
Sedangkan tersangka dan korban tetap berada di lokasi.
Pemerkosaan terjadi di kamar kontrakan tersebut setelah korban yang berniat mengambil ponsel didatangi pelaku.
Keterangan dari Kasatreskrim Polres Rembang, AKP Heri Dwi Utomo, saat pesta miras korban dicekoki.
Artikel Terkait
Libur Lebaran, Dindukcapil Rembang Tetap Buka Layanan, Ini Jadwalnya
Jelang Lebaran, Tim Gabungan Pantau Peredaran Daging Campuran
DPRD Jepara Serahkan 106 Rekomendasi LKPj Bupati, Penegakan Perda K3 Belum Optimal
Omzet Pengusaha Jenang Kudus Naik Drastis Jelang Lebaran
Smandapa Berbagi, SMAN 2 Pati Bagikan Seribu Sembako untuk Yatim hingga Guru TPQ
Kudus PPKM Level 2, Bupati Kudus Izinkan Tradisi Syawalan
Penilapan Dana PIP Siswa di Rembang, Ada Jejak Nomor Telepon dan Token Listrik