KUDUS,suaramerdeka-muria.com – Bupati Kudus Hartopo memberi lampu hijau tradisi Syawalan yang digelar 7 hari setelah Lebaran di Kudus. Ia menekankan panitia harus mampu mengatur kerumunan dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
Pemkab Kudus sebelumnya tidak menggelar Tradisi Dandangan yang biasanya sebelum Ramadan lalu.
Namun belakangan, sejumlah desa di Kabupaten Kudus berencana menggelar tradisi Syawalan. Bupati Kudus Hartopo mengatakan, pihaknya mengizinkan sepanjang panitia bisa melaksanakan tanggungjawabnya.
Baca Juga: Siap-Siap.! Dukuh Sumber Gelar Tradisi Bulusan Tahun Ini
Sejumlah tradisi Syawalan yang akan digelar seperti Tradisi Bulusan di Dukuh Sumber, Desa Hadipolo, Kecamatan Jekulo dan tradisi Lomban di Desa Kesambi, Kecamatan Mejobo.
“Saya kira untuk perayaan tradisi Syawalan tidak masalah yang penting penerapan protokol kesehatannya saja, dan yang jelas PeduliLindungi itu perlu,” kata Hartopo, Kamis (28/4).
Hartopo menyebut, Kabupaten Kudus sendiri kini masih berada di Level 2 PPKM. Sehingga diharapkan, pembatasan pengunjung masih diberlakukan.
“Kami mengimbau kepada panitia untuk tetap membatasi pengunjung. Kapasitasnya terbatas saja, kalau pawai-pawai janganlah,” ujarnya.
Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus Mutrikah menambahkan para pengelola diminta mengajukan izin acara terlebih daahulu kepada Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di tingkat kecamatan maupun kabupaten.
Artikel Terkait
Andalkan Tradisi Sedulur Sikep Samin, Desa Wisata Sambongrejo Blora Dilaunching
Tradisi Dandangan dan Jamasan Pusaka Sunan Kudus Resmi Jadi Warisan Budaya
Tradisi ‘Posonan” Pura Group Peduli Bagikan Ribuan Paket Bingkisan
Siap-Siap.! Dukuh Sumber Gelar Tradisi Bulusan Tahun Ini
Festival Takjil Pager Mangkok, Cara Kampung Budaya Piji Wetan Pertahankan Tradisi Sunan Muria