JEPARA,suaramerdeka-muria.com – Untuk pembenahan agar jalannya pemerintahan ke depan menjadi lebih baik, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara menyerahkan 106 rekomendasi kepada eksekutif.
Rekomendasi diserahkan Ketua DPRD Jepara Haizul Ma’arif kepada Bupati Jepara Dian Kristiandi, pada rapat Paripurna pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jepara Tahun 2021.
Ketua DPRD Jepara Haizul Ma’arif saat memimpin Rapat Paripurna, Selasa (26/4), mengatakan, terdapat 106 rekomendasi yang diberikan DPRD Kabupaten Jepara setelah lembaga yang dia pimpin membahas LKPJ Bupati.
Baca Juga: DPRD Jepara Usulkan Pemberhentian Bupati
Dalam rekomendasi yang paling awal, Haizul Ma’arif menyebut, penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 20 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kebersihan, Ketertiban, dan Keindahan (K3), belum optimal.
Untuk menegakkan Perda, salah satu kuncinya dengan penguatan dan peningkatan kapasitas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerinrah Kabupaten Jepara.
“Tingkatkan kinerja Satpol PP dalam penegakan Perda, salah satunya dengan penambahan personil termasuk PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil –red), peningkatan anggaran operasional, dan sarana prasarana,” kata Haizul Ma’arif.
Dalam hal yang sama, dia minta Pemkab Jepara mengupayakan agar denda pelanggaran perda masuk ke dalam pendapatan asli daerah (PAD).
Kedua Dewan yang akrab dipanggil Gus Haiz itu juga mengatakan, DPRD melihat masih ada permasalahan terkait dengan inventarisasi aset-aset milik Pemerintah Daerah.
Artikel Terkait
DPRD Jepara Setujui Perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2021
DPRD Jepara Mulai Bahas Ranperda APBD Tahun 2022
DPRD Jepara Ajukan Ranperda Inisiatif Tentang Pesantren
DPRD Jepara Usulkan Pemberhentian Bupati