PATI, suaramerdeka-muria.com – Jajaran Polres Pati kian menggiatkan operasi cipta kondisi dimana salah satu sasarannya adalah peredaran minuman keras (Miras).
Ribuan botol miras yang berhasil disita kemudian dimusnahkan.
Baca Juga: 41 Jam Akun Youtube Ganjar Pranowo Diretas, Kini Sudah Pulih. Ganjar : Terima Kasih Netizen
Pemusnahan itu dilakukan pada Rabu (27/4) pagi di halaman Stadion Joyokusumo.
Dalam apel tersebut terlihat dipimpin langsung Bupati Pati Haryanto, Kajari, Dandim, Ketua PN, serta para personil gabungan.
Baca Juga: Maling Ingin Lebaran, Embat Sembilan Ekor Murai, Pemilik Rugi Rp 100 Juta
Baca Juga: Tidak Ada Pemusnahan, Ratusan Botol Miras Sitaan Polisi dan Satpol Numpuk di Gudang
Sedikitnya ada 6.958 botol miras yang dihancurkan dengan cara digilas menggunakan alat berat.
Ribuan botol miras berbagai merk itu merupakan hasil cipta kondisi yang dilakukan polsek jajaran dan Satuan Samapta.
Selain miras 59 penjualnya juga telah ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku.
Artikel Terkait
Jaminan Kehilangan Pekerjaan Pertama di Jepara Diserahkan
Kemenag Terbitkan Pembagian Kuota Haji 2022 Per Provinsi, Ini Sebaran dan Ketentuannya
Wudu Menggunakan Sebotol Air Mineral Apakah Sah? Ini Penjelasan Buya Yahya
Operasi Pasar Minyak Goreng Curah Diserbu Warga, Prioritas UMKM
Bantuan STB TV Digital Tak Jelas Kapan Datangnya, RTM di Blora Pasrah Tak Nonton Ikatan Cinta & Sinetron India