JEPARA, suaramerdeka-muria.com - Sebanyak 5.459 botol minuman keras (miras) dan 5.376 liter miras oplosan dimusnahkan di di halaman belakang mapolres Jepara, Jumat (22/4/2022).
Miras-miras tersebut merupakan barang bukti sitaan hasil kegiatan menjelang Operasi Ketupat Candi tahun ini.
Dalam pemusnahan tersebut, Bupati Jepara Dian Kristiandi mengemudikan langsung alat berat yang digunakan untuk melindas botol-botol berisi miras.
Baca Juga: Rembang Teken MoU Menuju Smart City dengan Kementerian Kominfo
Bupati didampingi langsung oleh Kapolres Jepara AKBP Warsono, Dandim 0719/Jepara Letkol Arh Tri Yudhi Herlambang, dan Ketua Majlis Ulama' Indonesia (MUI) Jepara Mashudi.
Kapolres Jepara AKBP Warsono mengatakan, miras tersebut didapatkan dari operasi yang dilakukan mulai tanggal 8 hingga 21 April 2022.
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman, dan nyaman masyarakat saat menjalankan ibadah puasa.
Baca Juga: Sering Selfie = Narsis, Narsis di Usia Remaja dan Tua, Apa Bedanya? Temukan Jawabannya di Sini
''Upaya pemberantasan miras ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan dalam rangka memerangi penyakit masyarakat di Jepara,'' terangnya.
Artikel Terkait
Kronologis Mobil Dinas Bupati Bojonegoro Dicuri, Pelaku Nekat Lakukan Aksi Siang Bolong saat ASN Kerja
Bawaslu Jepara Dorong Keterlibatan Perempuan
Pemilik Cuek Saat Dipanggil, Satpol PP Kudus Segel Tower Ilegal
Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di Alun-Alun Kudus
Nekat Konvoi Takbir Keliling, Siap-Siap Dibubarkan Polisi
Enam Mantan Pemain PON Jatim Pilih Bertahan di Persikab Bandung Arungi Liga 2 dan Bertekad Promosi Liga 1
Serda Purn Sunardi, 20 Tahun Lumpuh Terima Kursi Roda Bantuan Kasad Dudung
Sah!! Gubernur Ganjar Tandatangani SK Penyelenggaraan Porprov Jateng, Digelar di Pati Raya September 2023
Sering Selfie = Narsis, Narsis di Usia Remaja dan Tua, Apa Bedanya? Temukan Jawabannya di Sini
Rembang Teken MoU Menuju Smart City dengan Kementerian Kominfo