KUDUS,suaramerdeka-muria.com – Aparat Polres Kudus mewanti-wanti warga tak menggelar takbir keliling atau konvoi kendaraan pada malam Lebaran mendatang.
Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama menegaskan, takbir keliling akan dibubarkan.
Ia akan mensosialisasikan mengenai larangan dilakukan takbir keliling. Namun apabila terdapat pihak yang melakukan takbir keliling akan dibubarkan.
Baca Juga: Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di Alun-Alun Kudus
Selain itu jika ditemukan pelanggaran selama konvoi takbir keliling, kata dia, akan dikenakan sesuai sanksi yang berlaku.
"Polres akan mensosialisasikan larangan takbir keliling. Jika ada yang nekat takbir keliling akan diminta kembali, namun apabila ditemukan pelanggaran akan dikenakan sanksi," katanya, Jumat (22/4).
Pihaknya akan menerjunkan sebanyak 300 personil, serta ditambah bantuan dari pemerintah daerah, Satpol PP, serta provinsi totalnya bisa mencapai 600 personil selama pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2022.
"Pengamanan lebaran ada 300 personil, ditambah dari pemerintah daerah, Satpol PP, dan provinsi totalnya antara 500 hingga 600 personil," katanya.
Baca Juga: Pemilik Cuek Saat Dipanggil, Satpol PP Kudus Segel Tower Ilegal
Artikel Terkait
Kiriman Paket Melalui Pos Melonjak Jelang Lebaran
Bupati Kudus Sidak Harga, Pedagang Sambat Atap Pasar Bocor
Pemilik Cuek Saat Dipanggil, Satpol PP Kudus Segel Tower Ilegal