KUDUS,suaramerdeka-muria.com - Ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat di Alun-alun Kudus, Jumat (22/4) pagi.
Miras yang dimusnahkan tersebua dalag barang bukti hasil razia aparat Polres Kudus sebelum Operasi Ketupat Candi 2022 berjalan.
Kepala Polisi Resor Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama mengatakan, delapan ribu botol minuman keras itu disita hingga 22 April.
Baca Juga: Polisi Sita Puluhan Botol Miras dari Warkop di Momen Ramadan, Sanksi : Hanya Pembinaan
"Total sekitar delapan ribu botol minuman keras yang didapatkan dari awal bulan April hingga tadi malam dimusnahkan," katanya Jumat (22/4).
Menurutnya, penyitaan miras menurun sebanyak 5 persen dari sitaan sebelumnya. Hal ini menunjukkan kesadaran masyarakat akan bahaya minuman keras serta hasil sosialisasi secara intens dari pihak kepolisian ke pengedar minuman keras.
"Minuman keras yang disita menurun 5 persen. Masyarakat sudah mulai sadar, serta hasil sosialisasi secara intensif," katanya.
Ia mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai pengamanan saat mudik dan lebaran. Peningkatan operasi pengamanan dilakukan hingga operasi minuman keras, tempat hiburan, dan karaoke.
"Kami melaksanakan kegiatan yang ditingkatkan ke operasi miras, tempat hiburan, dan karaoke," katanya.
Artikel Terkait
Miras Oplosan Kembali Renggut Nyawa di Jepara, Polisi Gencarkan Operasi
Diajak Minum Miras Dulu, Dua Pria Jepara Cabuli Remaja 16 Tahun
Jelang Ramadan, Timsus Pasopati Polres Pati Bergerak, Amankan Ratusan Botol Miras
Mayat Pria di Tengah Jalan di Besito, Korban Pembunuhan Usai Pesta Miras
Polisi Sita Puluhan Botol Miras dari Warkop di Momen Ramadan, Sanksi : Hanya Pembinaan