KUDUS,suaramerdeka-muria.com – Para buruh rokok di Kabupaten Kudus mulai menikmati pencairan tunjangan hari raya (THR) lebih awal.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati mengatakan, dua pabrik rokok yang sudah mencairkan THR lebih awal yakni PT Djarum dan PR Sukun.
Pihaknya mengapresiasi dua perusahaan rokok itu yang menyalurkan THR lebih awal, sehingga bisa segera dibelanjakan oleh pekerja untuk persiapan kebutuhan selama Lebaran.
Baca Juga: Cairkan Rp 116,46 Miliar THR Lebih Awal, PT Djarum Ajari Buruh Literasi Perbankan
“Total ada sebanyak 56.025 orang pekerja di dua perusahaan yang sudah mencairkan THR yakni PT Djarum dan PR Sukun,” katanya saat memantau pencairan THR di gudang produksi milik PT Djarum di Desa Megawon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Selasa (19/9).
Rini mendorong perusahaan besar lainnya untuk segera menyalurkan THR-nya. Pihaknya sudah mengirimkan surat edaran kepada perusahaan yang memiliki kewajiban lapor agar membayarkan THR paling lambat tujuh hari sebelum Idul Fitri.
“Kami juga membuka posko aduan di Kantor Disnaker. Jika ada pekerja yang dirugikan, silakan segera melapor, akan kami koordinasikan dengan pihak terkait termasuk perusahaan,” katanya.
Seperti diberitakan, sebanyak 52.025 karyawan PT Djarum menerima THR lebih awal, Selasa (19/2).
Public Affair Manajer PT Djarum Kudus Rahma Mochtar Kusumasastra mengatakan, total THR yang dibayarkan mencapai Rp 116,46 miliar. Jumlah ini naik dibanding tahun lalu.
Mochtar menambahkan, PT Djarum mencairkan THR dengan dua sistem tunai dan perbankan. “Kami transfer melalui perbankan demi keamanan sekaligus literasi perbankan bagi para pekerja,” katanya.
.
Artikel Terkait
Kenaikan Upah Rendah, KSBSI Kudus Pertanyakan Kebijakan Perbaikan Kesejahteraan Buruh
BLT Buruh Rokok Cair, Bersumber dari DBHCHT
Pasarkan Produk UKM, Pemkab Kudus Gandeng Buruh Rokok
Cairkan Rp 116,46 Miliar THR Lebih Awal, PT Djarum Ajari Buruh Literasi Perbankan