Konflik Pemdes dan Warga di Sale Gegara Pohon Mahoni Tak Kunjung Selesai, Mediasi Selalu Buntu

- Senin, 18 April 2022 | 20:15 WIB
Sebagian warga Desa Jinanten menunggu di luar Kantor Satrekrim Polres Rembang menunggu mediasi dengan pemerintah desanya sendiri gegara sebatang pohon mahoni. (suaramerdeka-muria.com/Ilyas al-Musthofa)
Sebagian warga Desa Jinanten menunggu di luar Kantor Satrekrim Polres Rembang menunggu mediasi dengan pemerintah desanya sendiri gegara sebatang pohon mahoni. (suaramerdeka-muria.com/Ilyas al-Musthofa)

REMBANG, suaramerdeka-muria – Sekira sembilan bulan perseteruan antara Pemerintah Desa (Pemdes) Jinanten Kecamatan Sale Rembang dengan sekelompok warganya berlangsung sampai hari ini.

Sekilas konflik tersebut sangat sepele, hanya gara-gara sebatang pohon Mahoni yang tumbuh di sekitar makam desa.

Baca Juga: Miris, Gara-gara Pohon di Makam, Pemerintah Desa dan Warganya Berseteru

Sumber konflik tersebut adalah penebangan sebuah pohon Mahoni di area salah satu makam pada Juli 2021 silam.

pohon tersebut memiliki diameter sekira 40 centimeter dengan tinggi mencapai sekira 10 meter.

Oleh sekelompok warga, pohon Mahoni itu ditebang untuk kebutuhan pemakaman warga Jinanten yang masuk kategori tidak mampu.

Baca Juga: Terancam Tergusur Tol Demak-Tuban, Ini Harga Tanah di Perumahan Puri Rembang

Rencananya, kayu pohon tersebut akan digunakan sebagai patok dan papan pemakaman warga yang meninggal dunia.

Hingga saat ini, kayu dari pohon yang ditebang itu masih disimpan di gudang masjid Jinanten dan sudah berwujud patok untuk orang mati, papan dan lain sebagainya.

Namun, hal itu yang membuat Pemerintah Desa Jinanten melalui Kadus Siswanto membuat laporan ke Mapolres Rembang beberapa lama setelah kejadian.

Baca Juga: Catat! Mulai 30 April Tidak Ada Lagi TV Analog di Rembang, 24.848 Warga Dapat Jatah STB

Berulang-kali upaya mediasi difasilitasi Mapolres dan Dinpermades Rembang digelar, dan gagal.

Mediasi terakhir digelar di Unit II Satreskrim Polres Rembang pada Senin 18 April 2022.

Hasilnya juga disebut gagal.

Perwakilan warga, Sunartoyo (41) mengklaim, warga sudah ingin islah alias berdamai dan tidak melanjutkan persoalan ini ke ranah hukum.

Halaman:

Editor: Ilyas al-Musthofa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X