Kado Polisi untuk Penyandang Disabilitas

- Minggu, 17 April 2022 | 21:38 WIB
Penyandang disabilitas melakukan ujian SIM di Satlantas Polres Pati. (suaramerdeka-muria.com/Ilyas al-Musthofa)
Penyandang disabilitas melakukan ujian SIM di Satlantas Polres Pati. (suaramerdeka-muria.com/Ilyas al-Musthofa)

“Dalam Perpol nomor 5 tahun 2021 tentang penerbitan dan penandaan Surat Izin Mengemudi juga menyebutkan pelayanan masyarakat dengan kebutuhan khusus,” kata dia.

Baca Juga: Tega.! Suami Bakar Istri dan Anak di Kudus, Begini Kronologisnya

Dia menyatakan selain sarana prasarana seperti kursi roda bagi difabel, Satpas Polres Pati juga telah menyediakan loket khusus baik untuk registrasi maupun identifikasi.

Begitu pula jalur khusus difabel.

“Teman difabel silakan datang ke Satpas namun dengan tetap mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga: Tol Demak-Tuban : Rute di Rembang Berpotensi Berubah, Perumahan Puri Terancam Gusur

Bagi difabel, mereka akan mendapatkan SIM D untuk yang setara dengan SIM C.

Sedangkan untuk yang setara dengan SIM A akan mendapatkan sim D1.

Halaman:

Editor: Ilyas al-Musthofa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

DLH Pati Rencanakan Tambah Lahan TPA Plosojenar

Sabtu, 3 Juni 2023 | 05:16 WIB

Waktu Penyelesaian Gedung Senam Pati Ditambah

Sabtu, 27 Mei 2023 | 09:19 WIB
X