BLORA, suaramerdeka-muria.com - Hanya butuh waktu dua jam, jajaran unit Reskrim Polsek Cepu, Polres Blora, berhasil menangkap tersangka pencurian,THK (30).
Warga asal Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur itu hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh polisi.
"Korban lapor hari Minggu (04/04) pukul 16.00 WIB, petugas kami dari jajaran unit Reskrim bergerak cepat, dan pada hari yang sama, pukul 18.00 WIB tersangka berhasil ditangkap," jelas Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah,SH,MH melalui Kapolsek Cepu AKP Agus Budiana,SH, Rabu (13/4/2022).
Penangkapan pencuri itu berawal, adanya laporan korban Febby Firy Artanti, warga Perum Grand Galaxy RT 06 RW 14, Kelurahan Balun, Kecamatan Cepu.
Dia menyatakan kehilangan satu unit pompa air merk SHIMIZU JET PUMP, Minggu (10/04/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kepada petugas, korban Febby menceritakan sudah 2 kali kehilangan barang.
Selain Jet pump, sebelumnya Rabu, (30/03/2022) lalu juga telah kehilangan 1 (satu) unit kipas angin merk COSMOS , 1 (satu) unit setrika dan 1 (satu) buah tabung gas Elpiji ukuran 3 Kg.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Cepu, AKP Agus Budiana,SH langsung perintahkan Kanit Reskrim, Ipda Budi Santoso,SH untuk melakukan penyelidikan.
"Setelah kita lakukan penyelidikan, akhirnya pelaku diketahui berinisial THK. Dan pelaku berhasil ditangkap saat berada di rumah kontrakannya, di Kampung Megalrejo, Balun, Cepu, ‘’ jelas Kapolsek AKP Agus Budiana.
Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Diantaranya, kaos warna hitam bertuliskan Bali. Dua buah tangga yang terbuat dari kayu, juga 4 buah tabung elpiji ukuran 3 Kg .
***
Artikel Terkait
Info Baru Penerbangan Bandara Ngloram : Rute Cengkareng ke Cepu, Citilink Transit di Bandara Juanda Surabaya
Mobil Minibus Terbakar di Jalur Bojonegoro-Cepu
Ingin Menikmati Sarapan Ala Pedesaan di Tepi Sawah, Datang Saja ke Pasar Tiban Nglanjuk Cepu
Hajatan Sultan Bojonegoro, Lokasinya Tak Jauh dari Kawasan Tambang Minyak Blok Cepu
Polisi Ungkap Penemuan Mayat di Sawah Bengkok Balun Cepu, Ternyata Korban Pembunuhan, Pelaku Warga Pacitan
Dari Pengungkapan Penemuan Mayat Ternyata Korban Pembunuhan di Cepu : Pelaku Kalap Ditagih Hutang Rp 2,5 Juta
Fakta Baru Terungkap di Penemuan Mayat Korban Pembunuhan di Cepu: Tersangka Njajan di Lokalisasi Nglebok
Blora Targetkan Pendapatan dari DBH Migas Blok Cepu Rp 300 Miliar : DBH Kali Pertama Pasca UU HKPD
Pipa Minyak Mentah Pertamina Cepu Kembali Bocor, Pertamina Langsung Lakukan Perbaikan
Panduan Mudik Melewati Blora : Pemudik Disarankan Melintasi Jalur Tengah Hutan Jati Blora-Cepu-Rembang Mulus