JEPARA, suaramerdeka-muria.com – Penyelesaian permasalah sampah bakal melibatkan semua perusahaan yang berdiri di Jepara.
Hal itu ditegaskan Bupati Jepara Dian Kristiandi pada Sosialisasi Desa Mandiri Sampah di Gedung Shima Setda Jepara, Selasa (12/4/2022).
Bupati menyampaikan, penyelesaian masalah sampah tidak hanya menjadi tanggungjawab pemerintah.
Melalui CSR, perusahaan harusnya bisa ikut membantu masyarakat atau desa dalam hal pengelolaan, sehingga bisa di atasi.
Dengan jumlah sekitar 400 perusahaan yang berdiri di Jepara, ia meminta paling tidak ada dua perusaan yang mendampingi satu desa dalam penanganan masalah ini.
Dia Kristiandi menyampaikan, Jepara saat ini memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bandengan seluas 7,4 hektar.
Namun, kemampuan penampungannya setiap hari hanya 100 ton.
Sementara, jumlah produksi sampah warga masyarakat Jepara dalam sehari sebanyak 564 ton per hari.
Sehingga, lebih dari 400 ton sampah warga setiap hari dibuang sembarangan ke sungai, pinggir jalan, hingga dibakar.