REMBANG, suaramerdeka-muria.com- Aparat Polres Rembang menyerahkan kembali sejumlah sepeda motor korban kejahatan kepada pemiliknya, Senin 28 Maret 2022.
Aparat tidak menarik biaya apapun untuk penyerahan sepeda motor ke warga itu.
Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan mengatakan motor yang diserahkan ke warga itu merupakan barang bukti kejadian pencurian sepeda motor.
Baca Juga: Rugi Rp 2,5 Miliar, Remaja Kudus Korban Binomo Lapor Polda Jateng
''Sepeda motor itu kami dapatkan dari sejumlah tempat kejadian perkara,'' ujarnya.
Dia mengatakan, rata-rata sepeda motor itu hilang saat diparkir di sawah.
''Yang lebih mengejutkan lagi, sepeda motor itu saat hilang diparkirkan di sawah dengan kunci tertinggal. Sehingga ini malah memudahkan pencuri untuk membawa sepeda motor,'' ungkap kapolres.
Menurutnya, warga yang teledor tidak mengamankan kunci saat memarkir kendaraan saat di sawah itu cukup banyak.
Artikel Terkait
Dua Mobil dan 15 Motor Berhasil Disita, Polisi Blora Ungkap 6 Kasus Curanmor dan Amankan 9 Tersangka
Maling Apes, Angkut Kayu Curian Pakai Motor, Malah Berpapasan dengan Dandim
Tak Terima Motor Anggota Ditarik Debt Collector, Ormas Grib Geruduk Kantor Leasing
Pati Keras, Puluhan Motor Berknalpot Grong Diangkut Polisi
497 Motor Berknalpot Brong Ditindak, Larangan Disosialisasikan di Toko Onderdil dan Bengkel di Cepu
Dikira Penipuan, Peternak Lele di Kudus Ini Raih Hadiah Motor dari Vaksinasi Covid-19
Yamaha Fazzio Hadir di Blora, Warga Inden Mendapatkannya, Puas Setelah Sepeda Motor Diterima
Vaksinasi Berhadiah Sepeda Motor Digelar untuk Masyarakat Blora
Waduh, Datangi Dewan, Kades di Pati Minta Motor Baru hingga Tunjangan Kinerja
Kecamatan Sumber Diterjang Air Bah, Jalanan Tergenang, Pagar SMPN 1 Jebol, Ternak dan Motor Diungsikan