KUDUS,suaramerdeka-muria.com – Proses seleksi direksi Perusahaan Umum Daerah Tirta Muria (PDAM) dan Direktur Perusda Percetakan Kabupaten Kudus tak dilanjutkan karena minimnya pelamar. Meski sempat diperpanjang, jumlah pelamar yang lolos seleksi administrasi kurang dari batas jumlah minimal.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kudus yang juga Ketua Pansel Samani Intakoris mengatakan, ada empat orang pelamar direksi PDAM dan dua orang pelamar Direktur Perusda Percetakan.
Dari jumlah itu, pelamar yang lolos hanya satu orang di masing-masing jabatan. “Dari pelamar yang masuk yang benar-benar lolos seleksi administrasi hanya satu orang untuk masing-masing jabatan. Padahal sesuai ketentuan jumlah pelamar yang lolos minimal tiga orang atau paling banyak lima orang,” katanya, Senin (28/3).
BACA JUGA : Target Pendapatan PDAM Tercapai, Tarif 2022 Dimungkinkan Sama
Samani mengatakan, ketentuan itu diatur dalam Pasal 46 ayat 1 Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 tentang pengangkatan dan Pemberhentian anggota dewan pengawas atau dewan komisaris dan anggota direksi BUMD, pelaksana administrasi dan UKK.
Dalam aturan itu disebutkan harus menghasilkan paling sedikit tiga orang atau paling banyak lima orang calon direksi. “Dengan demikian proses seleksi tersebut tidak memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya,” katanya.
Pengumuman batalnya proses seleksi itu telah diumumkan pansel melalui surat pengumunan Nomor 539/1954/05.00/2022 tentang hasil seleksi administrasi calon anggota Direksi Perusahaan Umum Daerah Tirta Muria dan Direktur Perusada Percetakan Kabupaten Kudus, tertanggal 28 Maret 2022.
Dalam surat itu disebutkan pelamar yang lolos seleksi administrasi sebagai calon anggota direksi PDAM Tirta Muria hanya satu orang yakni Hermansyah Bakri. Sementara itu, satu orang pelamar calon direktur Perusda Percetakan yang lolos seleksi administrasi yakni Harus Rosyid.
“Kami sebagai pansel akan segera melaporkan ke bupati Kudus terkait tidak bisa dilanjutkannya seleksi ini. Apakah nanti akan dibuka lagi atau tidak, kami menunggu arahan dari bupati,” katanya.
Artikel Terkait
Seleksi Sekda Rembang : Saatnya Bupati Pilih Nama, Ini Kata Ketua Pansel
DPRD Rembang Merekomendasikan Pemkab Membuat Kriteria Pihak Ketiga yang Terlibat Dalam Seleksi Perangkat Desa
Massa Gelar Aksi Unjuk Rasa Tolak Hasil Seleksi Perades di Blora
Lolos Seleksi, Tujuh Pemain Muda Rembang Berpotensi Main di Singapura