REMBANG, suaramerdeka-muria.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rembang mengeluarkan pernyataan mengejutkan.
DLH menyebut, di Kabupaten Rembang saat ini hanya ada dua perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Rembang memiliki lahan konservasi.
Padahal, sebagaimana regulasi yang ditetapkan, setiap perusahaan wajib menyediakan lahan konservasi.
Baca Juga: Di Rembang, Peminta Sumbangan Embat Ponsel Warga, Sempat Diamuk Massa
Berdasarkan data yang disampaikan DLH Rembang, dua perusahaan yang sudah memiliki lahan konservasi di Kabupaten Rembang adalah PLTU Rembang serta PT Semen Gresik.
Dua perusahaan tersebut dianggap sudah memiliki lahan konservasi yang salah satu fungsinya sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLH Rembang Taufik Darmawan menyatakan, secara regulasi setiap perusahaan memang diwajibkan menyediakan 30 persen dari luasan operasional sebagai RTH.
Lahan konservasi tersebut umumnya bertujuan untuk mengembalikan fungsi lahan agar kembali seperti sedia kala.
Lahan konservasi biasanya diisi dengan berbagai tanaman dan vegetasi pepohonan.
“Sementara baru dua perusahaan di Rembang (yang memiliki lahan konservasi). Semen Gresik sudah sejak awal, dan PLTU Rembang sudah membuktikan komitmennya. Dilihat dari vegetasi di lahan konservasi PLTU, komitmen itu sudah terbangun,” terang Taufik.
Baca Juga: Hari Hutan Internasional, PLTU Rembang Tanam Seratus Anggrek di Lahan Konservasi
GM PLTU PJB Sluke Kurniawan Dwi Hananto mengungkapkan, pihaknya memiliki 2 hektare lahan yang diperuntukkan sebagai area konservasi.
Lahan tersebut berada di kawasan belakang operasional PLTU Rembang, di Kecamatan Sluke.
Sebagian lahan konservasi difungsikan sebagai lokasi penimbunan sisa limbah abu batubara yang sudah tidak dikategorikan sebagai bahan beracun dan berbahaya (B3) lagi.
Artikel Terkait
Penanganan Warga Tanpa Batok Kepala di Rembang, Tunggu Rekomendasi Bupati
Tunggu Pemkab Rembang, Nasib Lelaki Tanpa Batok Kepala Masih Terkatung, Biaya Operasi Kurang Rp 15 Juta
Hasil Semifinal Piala Soeratin U-17 2022 : Jatim Jumpa Jakarta di Final, Jabar Singkirkan Jatim di U-15
PMI Tak Hanya Sekedar Donor Darah
Link Live Streaming Laga Grand Final Proliga: Petrokimia vs Bandung BJB, Samator vs Bogor LavAni; Sabtu-Minggu
Hasil Semifinal Piala Pertiwi 2022 : Papua Menang Tipis atas Jatim, Jumpa Lagi dengan Babel di Final
Hasil Semifinal Liga 3 Nasional PSDS vs Karo United : Satu Kartu Merah dan Penalti, Karo United Lolos Final
Di Timnas Thailand Ada Madam Pang, di Karo United Ada Kak Pipin : Ini Profil Manajer Wanita di Liga 3 Nasional