Dia menambahkan karena sudah mendapatkan persetujuan pembiayaan melalui pinjaman, pihaknya berharap Pemkab Rembang bisa segera bergerak.
''Terlebih untuk jalan lingkar. Karena berasal dari Peraturan Presiden No 79 tahun 2019, kami berharap sebelum masa jabatan presiden ini habis tahun 2024 jalan lingkar itu sudah bisa direalisasikan. Sehingga Kabupaten Rembang tidak lagi menghadapi permasalahan kesemrawutan jalan pantura seperti saat ini,'' tegas dia.
***
Artikel Terkait
Butuh Rp 2,1 Triliun untuk Bangun Jalan Rusak di Blora, Bupati : Pemkab Rencanakan Hutang ke Lembaga Keuangan
Ruas Jalan Kabupaten Blora yang Rusak Berat dan Sedang Capai 439,45 Kilometer, Opsi Hutang Menguat
Pemkab Blora Ajukan Hutang untuk Pembangunan Jalan Rp 250 Miliar, DPRD Setujui Rp 150 Miliar
Dari Pengungkapan Penemuan Mayat Ternyata Korban Pembunuhan di Cepu : Pelaku Kalap Ditagih Hutang Rp 2,5 Juta