REMBANG, suaramerdeka-muria.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) dan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Rembang membuat inovasi program bersama dalam rangka mengejar cakupan vaksinasi.
Dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut mendirikan gerai vaksinasi gratis di tengah pelayanan kependudukan.
Teknisnya, para pemohon dokumen kependudukan, seperti KTP, KK atau akte kelahiran didatangi petugas dan dicek apakah sudah vaksinasi atau belum.
Bagi pemohon yang ternyata belum vaksinasi, atau belum lengkap dosisnya selanjutnya ditawari petugas.
Baca Juga: Rembang Geger, Mayat Tergantung di Makam Umum, Ada Celana Dalam Warna Ungu
Bagi pemohon yang bersedia langsung menjalani skrining di Kantor Dindukcapil.
Jika lolos skrining, dilakukan vaksinasi petugas.
Kepala Dindukcapil Kabupaten Rembang, Suparmin menyatakan, vaksinasi bagi pemohon dokumen kependudukan sifatnya tidak wajib.
Vaksinasi hanya dilakukan kepada pemohon yang memang bersedia divaksin.
Artikel Terkait
Pengadilan Kudus Dukung Pemberian Efek Jera Pelanggaran Kafe Karaoke
Satpol PP Buka Data, Hanya 13 Kafe Karaoke di Rembang yang Berizin, Ini Daftarnya
Daftar Desa di Blora Dapat Bantuan Terbanyak STB TV Digital : Kampung Pemain Timnas Pratama Arhan Nomor Dua
Waduh, Jalan Rusak Masih Jadi PR Pemkab Rembang
MPP Kudus Resmi Beroperasi, Ada 387 Layanan di Satu Gedung Ini
Pembangunan Gedung MPP Kudus Sisakan PR Meski Sudah Diresmikan
Polisi Temukan Mayat Pria Di Tengah Jalan, Ada Luka di Bagian Kepala
Suporter Luar Pati Dukung Persipa di Liga 2
Ruas Jalan Blora-Todanan Rusak Parah, Bupati Sulit Tidur
Bupati Jepara Mantu 71 Pasangan
Tim Jateng dan Tuan Rumah Jabar Tersingkir, Yogyakarta Lolos: Hasil Piala Pertiwi Nasional 2022 Senin 21 Maret