Jelang Ramadan, Timsus Pasopati Polres Pati Bergerak, Amankan Ratusan Botol Miras

- Jumat, 18 Maret 2022 | 19:12 WIB
Timsus Polres Pati mengamankan ratusan botol miras dari berbagai wilayah. (suaramerdeka-muria.com/Beni Dewa)
Timsus Polres Pati mengamankan ratusan botol miras dari berbagai wilayah. (suaramerdeka-muria.com/Beni Dewa)

PATI, suaramerdeka-muria.com – Timsus Pasopati Polres Pati bergerak menggelar operasi penyakit masyarakat.

Hasilnya, ratusan botol minuman keras berhasil disita dari sejumlah wilayah di Kecamatan Margorejo.

Baca Juga: 200 Hektare Lahan Berpotensi Ditanami Kopi di Rembang

Kapolres Pati AKBP Christian Tobing melalui Kasubaghumas Iptu Sukarno menjelaskan mendekati bulan ramadhan ini Polres Pati memang menggelar operasi pekat.

Operasi itu diharapkan dapat menciptakan dan memelihara situasi keamanan, dan ketertiban masyarakat menjelang puasa ramadhan dan hari raya idul fitri.

Baca Juga: Pasangan Kekasih Anak Jalanan Diamankan di Pati, Ada yang dari Surabaya dan Lamongan

“Tujuan utama kami ingin menjaga kondusifitas dan keamanan di wilayah hukum Polres Pati. Oleh karenanya timsus Pasopati Polres Pati Presisi telah dikerahkan untuk menggencarkan operasi pekat tersebut,” terangnya.

Hasilnya, dalam sepekan terakhir ini timsus itu telah menyita sedikitnya 114 botol miras berbagai merk dari sejumlah titik di Kecamatan Margorejo. Yakni di Desa Dadirejo, dan Desa Margorejo, Kecamatan Margorejo.

Baca Juga: Waduh, Di Pantura Lasem Ada Praktik 'Bisnis Lendir' di Bilik Warung Atas Selokan

“Penertiban ini kami lakukan dengan dasar peraturan daerah (Perda) Kabupaten Pati nomor 22 tahun 2002 tentang minuman keras maupun Kitab Undang- Undang Hukum Pidana (KUHP),” tambahnya.

Operasi itu juga didasari dari laporan masyarakat yang mengaku resah.

Terlebih dalam menjalankan bisnis illegal tersebut, para penjual miras biasanya menyamarkan aksinya dengan modus membuka warung.

Baca Juga: Sabut Hari Jadi, Perhutani Randublatung Bagikan Bibit Buah kepada Warga

“Ada juga warung rica-rica yang dicurigai menjual miras tanpa izin. Benar saja saat digeledah berhasil diketemukan miras tersebut,” ujarnya.

Dia menyebut akan tetap menggencarkan operasi pekat tersebut.

Terlebih miras seringkali menjadi penyebab awal terjadinya aksi kriminalitas.

Halaman:

Editor: Ilyas al-Musthofa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

DLH Pati Rencanakan Tambah Lahan TPA Plosojenar

Sabtu, 3 Juni 2023 | 05:16 WIB

Waktu Penyelesaian Gedung Senam Pati Ditambah

Sabtu, 27 Mei 2023 | 09:19 WIB
X