Mendiang Ayah Dihina, Warga Mejobo Tembok Akses Jalan ke Rumah Tetangga

- Senin, 7 Maret 2022 | 15:46 WIB
Camat Mejobo Muhammad Fitrianto mengecek tembok yang menutup akses rumah warga Desa Mejobo, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Senin (7/3). (suaramerdeka-muria.com/Saiful Annas)
Camat Mejobo Muhammad Fitrianto mengecek tembok yang menutup akses rumah warga Desa Mejobo, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Senin (7/3). (suaramerdeka-muria.com/Saiful Annas)

Kudus,suaramerdeka-muria.com – Tak terima mendiang ayahnya dihina, Khumaidi, seorang warga RT 2 RW 8 Desa/Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus nekat menutup akses jalan ke rumah tetangganya dengan tembok setinggi sekita dua meter.

Akibatnya, rumah Sutikah (55), kini tak memiliki akses jalan. Ia bahkan harus menaiki tangga untuk keluar masuk rumahnya.

Penutupan akses itu dilakukan Khumaidi, sekitar dua minggu yang lalu. Sunarsih, ibu Khumaidi mengungkapkan, anaknya terpaksa memasang pagar tembok tersebut karena sakit hati

BACA JUGA : Jalan Ditutup Beton, Pedagang Pasar Kliwon Wadul Bupati

Ia tersinggung dengan ucapan dan perilaku Sutikah.

“Perangainya (Sutikah) memang kurang baik. Bahkan tak jarang menyakiti hati. Terakhir ia menyinggung suami saya yang sudah meninggal dengan ucapan tak pantas,” katanya.

Ucapan itu membuat Khumaidi naik pitam dan memutuskan membuat tembok di tanahnya, persis di sebelah rumah Sutikah. “Anak saya sebenarnya tak tega berbuat seperti itu, tetapi memang ucapannya sudah melebihi batas,” katanya.

Rumah Sutikah persis berbatasan dengan halaman rumah keluarga Sunarsih. Setelah ditembok, praktis tidak ada akses jalan menuju rumah Sutikah.

Rosyid, tetangga keduanya membenarkan penutupan itu buntut dari percekcokan dua keluarga. Menurutnya, Khumaidi yang seorang guru MAN tak mungkin berbuat demikian jika tidak tersinggung berat.

Rosyid menambahkan, Sutikah sebelumnya sudah beberapa kali menawarkan rumahnya untuk dibeli Khumaidi, atau tetangganya yang lain. Namun karena harga yang ditawarkan tak wajar, tetangganya pun tak ada yang membeli.

Persoalan ini tengah dimediasi pihak desa dan kecamatan Mejobo. Camat Mejobo Muhammad Fitrianto yang turun ke lokasi, Senin (7/3) pagi mengatakan, segera mempertemukan kedua keluarga yang berselisih tersebut agar segera ada solusi.

“Namanya hidup bertetangga memang sebaiknya harus saling menghormati. Jangan menyakiti baik secara verbal atau pun fisik. Nanti sore, masalah ini segera kami mediasi,” katanya.

 

 

Halaman:

Editor: Abdul Muiz

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Gerakan Santri Menulis Mengasah Bakat Terpendam

Kamis, 30 Maret 2023 | 04:31 WIB

Polisi Gelar Rekonstruksi Pertikaian Warga di Dawe

Selasa, 28 Maret 2023 | 02:39 WIB

Kudus Berambisi Boyong Adipura Kencana Tahun 2025

Minggu, 26 Maret 2023 | 17:26 WIB
X