BLORA, suaramerdeka-muria.com-Dari penemuan mayat di kawasan persawahan di Kelurahan Balun, Cepu, Blora yang ternyata adalah korban pembunuhan, terungkap bahwa pelaku dihabisi dengan sebongkah batu.
Tersangka pembunuhan yakni NH mengaku malu lantaran korban kerap menagih hutang Rp 2,5 juta.
Korban pun dibunuh dengan menggunakan batu yang dihantamkan ke kepalanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban dan tersangka sudah saling mengenal.
Keduanya kerap bertemu di Cepu.
NH sendiri adalah warga Kecamatan Nawangan, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.
Sedangkan korban adalah Sudar (39), warga Desa Sidorejo, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora.
Baca Juga: Tak Mau Dicerai, Suami di Blora Culik Istri, Suruh Orang Lain dengan Imbalan Rp 50 Juta
Artikel Terkait
Gelar Operasi Keselamatan 2022, Polisi Tekankan Sosialisasi Prokes
Persipa Pati Pede Hadapi 16 Besar, Plt Ketum Sebut Unggul Materi Pemain
Di Jepara Airnya Sering Mampet, PDAM Malah Layani Warga Demak
Diajak Minum Miras Dulu, Dua Pria Jepara Cabuli Remaja 16 Tahun
Di Rembang, Warga Divaksin di Sela Ambil Uang BPNT
1.277 Calon Haji Jepara Siap Diberangkatkan
Jadwal Siaran Langsung Pertandingan Babak 16 Besar Liga 3 Nasional Dinantikan Publik
Dibuka Lagi Setelah Nyepi, Ini Dia Fakta Tol Bali Mandara yang Mempesona: Tol Laut Terpanjang di Dunia
UPDATE Babak 16 Besar Liga 3 Nasional :Pelatih Persipa Pati Siapkan Strategi Khusus Raih Tiket Promosi Liga 2
Polisi Ungkap Penemuan Mayat di Sawah Bengkok Balun Cepu, Ternyata Korban Pembunuhan, Pelaku Warga Pacitan