Polisi Ungkap Penemuan Mayat di Sawah Bengkok Balun Cepu, Ternyata Korban Pembunuhan, Pelaku Warga Pacitan

- Jumat, 4 Maret 2022 | 19:22 WIB
Konferensi pers Polres Blora tentang pengungkapan kasus pembunuhan dari penemuan mayat di Balun, Cepu, Blora, Jumat 4 Maret 2022. (suaramerdeka.com/Urip Daryanto)
Konferensi pers Polres Blora tentang pengungkapan kasus pembunuhan dari penemuan mayat di Balun, Cepu, Blora, Jumat 4 Maret 2022. (suaramerdeka.com/Urip Daryanto)

Pada Selasa 22 Februari 2022, tim gabungan mendapatkan informasi keberadaan pelaku di area persawahan di Desa Mulyorejo, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro atau berjarak sekitar 25 kilometer dari Kota Cepu.

Tim gabungan dari Resmob Polda Jateng, Resmob Polres Blora dan Unit Reskrim Polsek Cepu selanjutnya melakukan penangkapan terhadap pelaku, yakni N warga Kecamatan Nawangan, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.

Baca Juga: Daftar Desa dan Kuota Bantuan STB TV Digital di Kabupaten Blora Jateng, Dibagikan Hingga 30 April 2022

Bersamaan dengan itu tim juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Di antaranya berupa baju kemeja lengan pendek warna coklat muda, celana pendek warna coklat dan sarung motif kotak- kotak warna coklat muda yang terdapat bercak darah yang dikenakan pelaku.

“Termasuk sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa nopol," beber Kapolres Blora.

Baca Juga: Info Baru Penerbangan Bandara Ngloram : Rute Cengkareng ke Cepu, Citilink Transit di Bandara Juanda Surabaya

Dijelaskan, untuk barang bukti Honda Beat milik korban yang dibawa pelaku, sempat dikubur di area persawahan Desa Mulyorejo, Kecamatan Tambakrejo, Bojonegoro.

''Diduga tersangka tega menghabisi korban karena masalah utang piutang,’’ jelas Kapolres AKBP Aan Hardiansyah,SH,MH. 

***

 

Halaman:

Editor: Abdul Muiz

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Suami Yeni Inka Naik Pangkat

Selasa, 3 Januari 2023 | 13:51 WIB
X