BLORA, suaramerdeka-muria.com - Polisi berhasil mengungkap penemuan mayat di kawasan persawahan tanah bengkok di Kelurahan Balun, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora.
Mayat tersebut ternyata korban pembunuhan.
Pelakunya telah ditangkap tim gabungan yang terdiri dari Tim Resmob Satreskrim Polres Blora, Unit Reskrim Polsek Cepu dan Resmob Polda Jawa Tengah ( Baca Juga: Dari Pengungkapan Penemuan Mayat Ternyata Korban Pembunuhan di Cepu : Pelaku Kalap Ditagih Hutang Rp 2,5 Juta )
Baca Juga: Ditemukan 17 Penderita Baru HIV AIDS di Blora, Sebagian Besar PSK di Tempat Ini
Penemuan mayat itu sendiri terjadi pada Rabu 16 Februari 2022.
Mayat tersebut adalah Sudar (39), warga Desa Sidorejo, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora.
Penemuan mayat dilaporkan ke Polsek Cepu.
Petugas kemudian melakukan olah TKP.
Artikel Terkait
Mahasiswa KKN Universitas PGRI Semarang Bantu Pemasaran Produk UMKM Desa Jepangrejo Blora
Kontingen Salatiga Raih Juara Umum Kejurprov Atletik Jateng 2022, Surakarta Rangking Dua, Blora Peringkat Tiga
Blora Usulkan Ada Exit Tol di Kota Rembang dan Padangan, Antisipasi Ruas Tol Ngaroban Sepi
Yamaha Fazzio Hadir di Blora, Warga Inden Mendapatkannya, Puas Setelah Sepeda Motor Diterima
Vaksinasi Berhadiah Sepeda Motor Digelar untuk Masyarakat Blora
10 Desa di Blora Jadi Sasaran Deteksi RVS Penyakit Kusta, Ini Daftar Desanya
Daftar Desa dan Kuota Bantuan STB TV Digital di Kabupaten Blora Jateng, Dibagikan Hingga 30 April 2022
Tampil Perdana di Event Resmi di Era Pandemi Covid, Pejudo Blora Bawa Pulang 13 Medali
Ditemukan 17 Penderita Baru HIV AIDS di Blora, Sebagian Besar PSK di Tempat Ini
10 Puskesmas di Blora Layani Pengobatan Penderita HIV, Catat : Obat dan Pelayanan Gratis