KUDUS,suaramerdeka-muria.com - Koalisi tiga partai di Fraksi Parta Amanat Nasional Hanura Demokrat (PANHD) DPRD Kudus pecah. Partai Demokrat memutuskan mencabut dua anggotanya dari Fraksi PANHD DPRD Kudus.
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kudus Edy Kurniawan membenarkan telah mengirimkan surat agar dua anggotanya cabut dari Fraksi PANHD. Selanjutnya, wakil Partai Demokrat akan bergabung ke Fraksi Gerindra.
"Memang benar. Pertimbangannya karena ada beberapa komitmen yang tidak terpenuhi selama bergabung di Fraksi PANHD," kata Edy, Senin (21/2).
BACA JUGA : Pamer Kartanu di Harlah NU, Bupati dan Ketua DPRD Kudus Resmi Jadi Warga Nahdliyin
Dua anggota Partai Demokrat di DPRD Kudus yakni Mardijanto dan Andrian Fernando.
Sepeninggal dua anggota Partai Demokrat, gabungan Fraksi PAN dan Hanura tinggal lima orang. Meski begitu, dua partai itu tetap bisa membentuk fraksi gabungan partai di DPRD Kudus
Sesuai tata tertib DPRD Kudus, fraksi bisa dibentuk oleh partai atau gabungan partai dengan jumlah anggota minimal empat orang.
Terkait pertimbangan bergabung dengan Fraksi Gerindra, Edy mempertimbangkan faktor kenyamanan. "Faktor kenyamanan penting agar komunikasi berjalan lancar," katanya.
Edy mendesak keputusan ini segera ditindaklanjuti oleh pimpinan DPRD Kudus.
Artikel Terkait
Persiku Nunggak Gaji Pemain dan Official Tim, Eks Pemain Wadul DPRD Kudus
PKB Copot Ilwani dari Kursi Wakil Ketua DPRD Kudus, Mukhasiron Jadi Penggantinya
Ada Minyak Goreng Palsu, DPRD Kudus Desak Polisi Tangkap Pelaku
Pamer Kartanu di Harlah NU, Bupati dan Ketua DPRD Kudus Resmi Jadi Warga Nahdliyin