REMBANG, suaramerdeka-muria.com, Sekolah di Kabupaten Rembang pada Senin (14/2/2022) kembali menerapkan pembelajaran secara terbatas untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.
Dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang, jumlah warga yang terpapar Covid-19 di Kabupaten Rembang hingga Rabu sore sudah mencapai sekitar 130 orang.
Dari jumlah itu, 26 orang menjalani perawatan di rumah sakit dan puskemas.
Pasien yang dirawat di rumah sakit atau puskemas tidak ada yang bergejala berat.
Baca Juga: Daftar Desa di Demak, Kudus, Pati, Rembang yang Bakal Dilalui Jalan Tol Demak-Tuban
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Rembang, Arief Dwi Sulistya mengatakan, Pemkab Rembang belum mengeluarkan secara resmi kebijakan pembatasan kegiatan belajar.
Namun, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) telah memberikan imbauan ke sekolah, untuk sementara melaksanakan pembelajaran terbatas atau virtual.
"Kegiatan belajar mengajar dilakukan secara blended (50 persen di sekolah dan 50 persen dari rumah) secara bergantian dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat mulai Senin, 14 Februari 2022 sampai dengan pemberitahuan berikutnya. Surat edaran imbauan dari Dindikpora sudah dalam proses," ujarnya.
Artikel Terkait
Angka Tidak Sekolah Tinggi, Pendidikan Nonformal Jadi Alternatif
Kemenag Launching Sekolah Akuntansi Pesantren di IAIN Kudus, Pertama di Indonesia
PTM Semua Sekolah di Pati Mulai Digelar 17 Januari 2022
Pemkab Kudus Alokasikan Rp 22 Miliar untuk Perbaikan Sekolah Rusak, SDN 6 Terban dapat Rp 200 juta
Sekolah Rusak, Guru dan Siswa SDN 2 Klaling Ketar-Ketir Jalani PTM
PPP Dorong Pendirian Sekolah Kejuruan Berbasis Pesantren Diperbanyak
PWI Rembang Agendakan Kelas Jurnalistik Menyasar Sekolah Pinggiran
Temukan Satgas Covid-19 Sekolah Tak Skrining Tamu, Bupati Kudus Marah Ancam Setop PTM
Junarso : Program Jaksa Masuk Sekolah Harus Didukung
Covid-19 Merebak di Sekolah, PTM Kembali Dihentikan