Jepara, suaramerdeka-muria.com - S (56), Warga Kecamatan Kembang mencabuli UN (39) hingga 30 kali.
Ia mengelabuhi UN dengan mengaku sebagai dukun yang bisa menyembuhkan penyakit hingga memperlancar rezeki.
Hal ini diungkapkan Kapolres Jepara AKBP Warsono saat konferensi pers di Mapolres Jepara, Senin (14/2/2022).
Peristiwa tersebut terjadi Juni 2021 lalu.
Baca Juga: Miras Oplosan Kembali Renggut Nyawa di Jepara, Polisi Gencarkan Operasi
Kejadian itu bermula saat korban, warga Kecamatan Kembang menderita sakit perut.
Saat itu ada orang yang menyarankannya untuk berobat kepada S.
''UN merasa bisa sembuh setelah berobat, sehingga UN datang lagi ke S dengan keluhan yang berbeda, yaitu karena terlilit utang,'' bebernya.
Saat itu S menjalankan akal bulusnya.
Ia menyarankan pasiennya melakuan ritual mandi tanpa busana hingga diajak berhubungan suami istri.
Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M Fachrur Rozi mengaku mendapat laporan dari salah satu korban pencabulan.
Baca Juga: Roan Toleransi, Sarana Berbaur Santri dan Warga Etnis Cina Lasem Rembang
Modus yang dilakukan S adalah dengan menjadi dukun atau paranormal.
Korbannya ada tiga orang, namun yang sampai berhubungan badan hanya satu.
Artikel Terkait
Dukun Samijo Otak Selebaran Ajakan Menyatroni Toko, SPBU hingga Diler Mobil di Blora
Ini Akhir Kisah Selebaran Dukun Samijo cs di Blora, Meminta Maaf, Dibina, Diberi Sembako
Tinjau Tes CASN, Wabup Rembang : Jangan Percaya Calo, Apalagi Dukun