Pemkab Belum Tegas, Rekanan Proyek Mal Pelayanan Rembang Minta Waktu Tambahan Lagi

- Senin, 7 Februari 2022 | 18:10 WIB
Data kontrak proyek Mal Pelayanan Publik (MPP) di Rembang. (suaramerdeka.com/Ilyas al-Musthofa)
Data kontrak proyek Mal Pelayanan Publik (MPP) di Rembang. (suaramerdeka.com/Ilyas al-Musthofa)

Rembang, suaramerdeka-muria.com – waktu tambahan Pengerjaan proyek APBD 2021 Rembang Mal Pelayanan Publik (MPP) berakhir Senin 7 Februari 2022.

Tidak ada tanda-tanda proyek senilai Rp 3.674.947.570 bakal selesai tuntas sesuai batas waktu itu.

Pemkab Rembang juga belum terlihat tegas dengan mengambil kebijakan putus kontrak terhadap rekanan yang terbukti tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak awal, dan batas tambahan waktu 7 Februari 2022.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom), Pengguna Anggaran (PA) hingga Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang, tidak memberikan jawaban terkait status proyek saat dikonfirmasi Senin (7/2).

Penjelasan datang dari Komisi III DPRD Rembang.

Baca Juga: Viral Video Perampasan Ponsel di Konter Sluke Rembang, Begini Penjelasan Polisi

Wakil Ketua Komisi III, Puji Santoso menyatakan, sudah memanggil semua pihak terkait proyek MPP pada Jumat 4 Februari 2022 lalu.

Informasi dari Puji, mereka yang hadir antara lain adalah PPKom, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP), perwakilan rekanan dan konsultan pengawas.

Dari pertemuan tersebut didapat gambaran progres proyek MPP baru 73,48 persen.

Menurut Puji, dalam forum itu terungkap jika saat masa kontrak pertama dan perpanjangan waktu Pengerjaan, kontraktor mengalami persoalan financial.

Baca Juga: PSDS dan Persisam Menang Besar: Hasil Lengkap Liga 3 Nasional Senin 7 Februari

Dampaknya, pekerjaan mengalami keterlambatan.

“Intinya, PPKom memberikan perpanjangan Pengerjaan 50 hari sampai 7 Februari 2022. Kontraktor berjanji menyelesaikan 45 hari sampai 2 Februari 2022. Jadi perkiraan PPKom dan kontraktor meleser. Progres Jumat lalu 73,48 persen, sehingga tidak mungkin selesai 7 Februari 2022,” jelas Puji.

Ia menyebut, kontraktor tidak memanfaatkan perpanjangan Pengerjaan 50 hari secara efektif.

Sebab, mereka baru aktif melanjutkan pekerjaan pada pekan lalu.

Halaman:

Editor: Ilyas al-Musthofa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X