JEPARA,suaramerdeka-muria.com - Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) patut didukung semua pihak, karena memberikan penanaman kesadaran hukum sejak dini kepada para pelajar. Dengan pemahaman yang baik,diharapkan semakin tinggi kesadaran dan ketaatan hukum yang berlaku.
“Pemkab dan pihak terkait dalam urusan pendidikan sudah semestinya mendukung program yang baik ini. Kami juga sangat berterima kasih kepada Kejaksaan yang telah meluncurkan program Jaksa Masuk Sekolah,” ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jepara Junarso, Kamis (27/1).
Legislator asal Kecamatan Keling Jepara itu juga memberikan apresiasi berbagai kegiatan serupa, yang telah dilaksanakan berbagai institusi, dengan memberikan pembinaan langsung kepada pelajar di sekolah maupun madrasah.
BACA JUGA : Gandeng Kejari, Kankemenag Gelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi
“Kami juga berharap, siswa yang sudah mendapatkan kesempatan mendapatkan penyuluhan, dapat membagikan ilmu dan pengalamannya kepada siswa lain, maupun lingkungannya,” imbuh Junarso.
Memang, hanya sebagian pelajar dan sekolah yang mendapatkan kesempatan program penyuluhan.
Siswa SMK Al Husain Keling, Jepara, yang berlokasi di Desa Watuaji, Kecamatan Keling termasuk yang beruntung karena dapat mendapatkan penyuluhan langsung dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jepara Ayu Agung.
Didampingi Kasi Intelijen Kejaksaaan Negeri (Kejari) Roni Indra, Kajari Ayu Agung memberikan edukasi hukum kepada pelajar yang berada di lereng utara Muria , Rabu lalu.
“Program JMS ini merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran Korps Adhyaksa di seluruh Indonesia. Kejaksaan Negeri Jepara melaksanakan di sejumlah sekolah baik di tingkat SMP, SMA, dan SMK,” ungkap Ayu Agung.
Artikel Terkait
Cara Baru Kejaksaan Kudus Cegah Korupsi, Gandeng Ulama, Gunakan Pendekatan Religiositas
BPN Ukur Ulang Luas Kantor Kejaksaan Kudus, Ini Penyebabnya
Kejaksaan Panggil 30 Orang, Penyelidiki Dugaan Pemotongan Dana KONI Berlanjut