JEPARA, suaramerdeka-muria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara bakal menggelar nikah massal gratis Senin (21/3/2022) mendatang.
Pemkab Jepara menambah target pasangan yang akan mengikuti nikah massal ini, yaitu dari 50 pasangan menjadi 100 pasangan.
Staf Ahli Bupati Jepara Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Ratib Zaini mengatakan, penambahan target ini disesuaikan dengan tambahan kuota 50 pasang peserta nikah massal, sebagaimana usulan masyarakat.
Baca Juga: Dahsyat, Angin Puting Beliung Rusak Puluhan Rumah di Jepara
Menurutnya, respon masyarakat sangat baik.
''Setelah pertama kali kita umumkan, terus ada respon masukan dan keinginan dari masyarakat itu besar,'' ujarnya, saat memimpin rapat koordinasi program tersebut di ruang rapat RMP Sosrokartono, Rabu (26/1/2022).
Jumlah kuota seratus tersebut terdiri dari 90 pasang calon pengantin muslim dan sepuluh pasangan nonmuslim.
Baca Juga: Temukan Satgas Covid-19 Sekolah Tak Skrining Tamu, Bupati Kudus Marah Ancam Setop PTM
Pelaksanaan akad rencannya akan dilaksanakan di Pendopo RA Kartini.
Seluruh peserta program ini akan mendapat berbagai macam fasilitas, seperti biaya nikah, mahar seperangkat alat shalat, baju dan riasan pengantin, hingga transportasi.
Artikel Terkait
Kiai Ini Meninggal Usai Ucapkan Syahadat saat Pimpin Akad Nikah. Videonya Viral
Siap-siap!Juknis Segera Tiba di Rembang, Setelah Akad Dapat Kartu Nikah Digital
399 Pasangan Ajukan Dispensasi Nikah di Jepara, Salah Satu Penyebabnya Karena Hamil di Luar Nikah
Layanan KB Tingkatkan Peserta Baru, Syaratnya Sudah Nikah !!