REMBANG, suaramerdeka-muria.com - Pemkab Rembang kembali menjadi sorotan publik terkait penyelesaian proyek APBD 2021.
Setelah sebelumnya proyek Jembatan Temperak Sarang gagal terlaksana, proyek lainnya yaitu pembangunan Mal Pelayanan Publik pun terancam putus kontrak.
Pengerjaan proyek tersebut mandek nyaris sudah sejak tiga pekan.
Baca Juga: 5 Orang Tewas Usai Pesta Miras di Cepu
Hal itu menimbulkan tanda tanya, lantaran sebelumnya Pemkab Rembang sudah memberikan perpanjangan pekerjaan selama 50 hari mulai 20 Desember 2021.
Sejatinya proyek dengan nilai Rp 3.674.947.570 itu sudah habis masa kontraknya pada 19 Desember 2021 lalu.
Baca Juga: Dianggarkan Miliaran, Proyek Mal Pelayanan Publik di Rembang Terancam Tak Selesai, Ini Kendalanya
Namun, atas pertimbangan tertentu Pemkab memberikan tambahan waktu pekerjaan dan harus tuntas pada 7 Februari 2022.
Pantauan Suara Merdeka di lapangan kemarin, tidak ada satu pun pekerja yang melakukan aktivitas di proyek utara Alun-alun Rembang itu.
Dua pintu masuk menuju proyek tertutup rapat, dan salah satunya digembok.
Artikel Terkait
Gagal Nyalip, Pemotor Tewas Kecelakaan di Pantura Pati
Wamenag Zainut Tauhid : ASN Harus Beri Tauladan Moderasi Beragama
Hujan Deras, Pohon Tumbang Timpa Warung dan Punden di Kompleks Wisata Rejenu
Penanaman Mangrove di Pati Berlanjut, Kini Menyasar Pesisir Pantai Cinta
Harga Minyak Goreng Rp 14 ribu Per Liter, Toko Modern di Kudus Batasi Pembelian
Kesebelasan Ini Dijagokan Raih Juara Liga 3 Nasional, Bikin Panas Provinsi dengan Kuota Terbanyak
Ada Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri di Kecamatan, Cetak Dokumen Kependudukan Lebih Mudah
3,5 Tahun Buron, Lari Ke Malaysia, Pembunuh Selingkuhan Istri Ditangkap