Mesin ADM ini bertujuan untuk mempercepat proses percetakan dokumen administrasi kependudukan.
Mereka tidak perlu repot lagi untuk antre lama untuk mendapatkan kartu kependudukan di Kantor Disdukcapil Jepara.
Baca Juga: Penanaman Mangrove di Pati Berlanjut, Kini Menyasar Pesisir Pantai Cinta
Cukup mereka mendaftar secara online di https://pelayanan.disdukcapil.jepara.go.id dengan menyertakan nomor ponsel dan email aktif.
Kemudian mencetak langsung di kecamatan masing-masing.
''Tidak butuh waktu lama, masyarakat sudah bisa mendapat kartu kependudukan,'' katanya.
Baca Juga: 5 Orang Tewas Usai Pesta Miras di Cepu
Bupati berharap kepada para camat dan petinggi desa untuk ikut mensosialisasikan kepada masyarakat di wilayah masing-masing.
Layanan khusus dokumen kependudukan di Jepara akan lebih cepat, sehingga dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat.
''Sekarang tidak usah pakai calo-caloan, cukup daftar sendiri lewat online dan cetak di kecamatan,'' tegasnya.
Artikel Terkait
Prediksi Tim Liga 3 Nasional yang Bakal Promosi ke Liga 2, Lebih Akurat Tunggu Hasil Drawing Pembagian Grup
Wamenag Zainut Tauhid : ASN Harus Beri Tauladan Moderasi Beragama
Hujan Deras, Pohon Tumbang Timpa Warung dan Punden di Kompleks Wisata Rejenu
Sarpras Layanan Kependudukan di Rembang Memprihatinkan, Alat Perekam hingga Mikrofon Tidak Berfungsi
Penanaman Mangrove di Pati Berlanjut, Kini Menyasar Pesisir Pantai Cinta
5 Orang Tewas Usai Pesta Miras di Cepu
Para Korban Pesta Miras Cepu Sempat Takziah ke Rekannya yang Ikut Tenggak Arak, Kemudian Pesta Miras Lagi
Harga Minyak Goreng Rp 14 ribu Per Liter, Toko Modern di Kudus Batasi Pembelian
Lakukan Olah TKP, Polisi Selidiki Penyebab Tewasnya 5 Orang di Cepu Usai Pesta Miras
Kesebelasan Ini Dijagokan Raih Juara Liga 3 Nasional, Bikin Panas Provinsi dengan Kuota Terbanyak