Sarpras Layanan Kependudukan di Rembang Memprihatinkan, Alat Perekam hingga Mikrofon Tidak Berfungsi

- Rabu, 19 Januari 2022 | 15:34 WIB
Wakil Bupati Rembang Hanies Cholil Barro’ mengecek sarana prasarana (sarpras) penunjang layanan kependudukan di Kantor Dindukcapil. (suaramerdeka.com/Ilyas al-Musthofa)
Wakil Bupati Rembang Hanies Cholil Barro’ mengecek sarana prasarana (sarpras) penunjang layanan kependudukan di Kantor Dindukcapil. (suaramerdeka.com/Ilyas al-Musthofa)

REMBANG, suaramerdeka-muria.com – Fungsi pelayanan kependudukan di Kabupaten Rembang belakangan berjalan kurang optimal.

Salah satu penyebabnya adalah kondisi sarana prasarana (sarpras) pelayanan kependudukan yang dianggap sangat memprihatinkan.

Sejumlah fasilitas vital pelayanan kependudukan di kendali Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Rembang sudah lama tidak berfungsi.

Informasi yang disampaikan oleh Dindukcapil, salah satu sarpras penunjang pelayanan yang rusak dan lama tidak berfungi adalah set alat perekam di kantor kecamatan.

Dari 14 kecamatan di Rembang, hanya 5 kecamatan yang set alat perekam data kependudukan berfungsi.

Baca Juga: Wamenag Zainut Tauhid : ASN Harus Beri Tauladan Moderasi Beragama

Kepala Dindukcapil Kabupaten Rembang, Suparmin mengungkapkan, dampak dari rusaknya alat perekam di 9 kecamatan itu, pemohon akhirnya menuju kantor Dindukcapil.

Hal itu menimbulkan masalah baru baik dari pemohon pelayanan maupun pelaksanaan pelayanan.

“Kondisi sarpras layanan kependudukan sangat memprihatinkan. Set alat perekam sudah pengadaan sejak 2012, belum pernah ada perbaikan. Hanya 5 kecamatan yang berfungsi. Pemohon dari 9 kecamatan yang rusak itu,akhirnya harus ke Dindukcapil. Ini sama saja menjauhkan layanan masyarakat,” jelas Suparmin.

Baca Juga: Prediksi Tim Liga 3 Nasional yang Bakal Promosi ke Liga 2, Lebih Akurat Tunggu Hasil Drawing Pembagian Grup

Sarpras lain, yang juga memprihatinkan, kata Suparmin, adalah jaringan listrik di Kantor Dindukcapil yang belum memadai.

Padahal, untuk membackup data kependudukan seluruh Rembang dibutuhkan jaringan kelistrikan memadai.

Suparmin juga mengakui, Kantor Dindukcapil belum masuk kategori ramah ibu menyusui.

Pasalnya, tidak ada ruang laktasi atau khusus ibu menyusui yang dibangun di komplek Dindukcapil.

Baca Juga: Gus Ahfas ke Pemkab Rembang: Pemberantasan Pekat Jangan Sekadar Formalitas

Halaman:

Editor: Ilyas al-Musthofa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X