Pada audiensi dengan bupati itu, pera petinggi juga menyampaikan permintaan kendaraan dinas berupa motor.
Ketua pelaksana tugas ketua Papdesi Jepara Hartoyo mengatakan, kendaraan dinas yang digunakan sudah terlalu tua.
Baca Juga: Resmikan Bendungan Randugunting Blora, Presiden Jokowi Naik Perahu Naga
''Kami meminta penggantian kendaraan dinas, kami tidak meminta jenis atau merek,'' ungkapnya.
Bupati jepara Dian Kristiandi menyetujui usulan Papdesi dan PDD ini, usulan ini rencananya akan dianggarkan di APBD tahun 2023.
***
Artikel Terkait
Dampak Pandemi, Seratusan Wajib Pajak Ajukan Keringanan
45 Penambang di Rembang Jadi Sasaran Pajak, Tidak Diungkap Mereka Berizin atau Tidak
Desak Revisi Kenaikan Pajak Nelayan, HNSI Jateng Intensif Komunikasi dengan KKP
Pemkab Jepara Pasang Alat Perekam Transaksi Elektronik, Dongkrak Pemasukan Pajak
Tax Goes to Kampus, Mahasiswa Dididik Jadi Agen Pajak
Aturan Baru, UMKM Beromzet Rp 500 Juta Tidak Kena Pajak