BLORA, suaramerdeka-muria.com- Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Pemantau Keuangan Negara (PKN) Kabupaten Blora menggelar unjuk rasa di kantor Kejaksaan Negeri Blora, Selasa 4 Januari 2022.
Mereka antara lain mendesak agar tes pengisian perangkat desa (Perades) dievaluasi.
Jika evaluasi tidak dilakukan, PKN menuntut tes perangkat desa dibatalkan.
Baca Juga: Terungkap, Ini Alasan Carik Gajihan Pati Hadiahi Anaknya Mobil Mewah Rubicon saat Ultah ke-8
Koordinator aksi, Seno Margo Utomo menyatakan, aksi PKN dilakukan menyikapi permasalahan dan keruwetan dalam pelaksanaan tes perades di sejumlah desa di Kabupaten Blora.
Menurutnya, PKN menyampaikan peryataan sikap terkait pengisian perangkat desa tersebut.
‘’Ada empat poin penting pernyataan sikap kami,’’ tegasnya dalam orasi aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora.
Baca Juga: Bupati Jepara Izinkan PTM 100 Persen dengan Syarat
Seno Margo Utomo yang juga mantan anggota DPRD Blora mengungkapkan, poin pertama pernyataan sikap PKN adalah mendukung semua upaya aparat penegak hukum (APH) di Blora yaitu Kejaksaan Negeri Blora dan Polres Blora dalam pengawasan dan penegakan hukum tes perades.
Menurutnya, PKN menilai kegaduhan dalam pelaksanaan tes perades karena politik uang sangat massif terjadi.
‘’PKN siap bekerjasama membantu aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta adanya jual beli dalam tes perades. Itu poin kedua pernyataan sikap kami,’’ tegasnya.
Seno Margo Utomo menuturkan, PKN melalui posko aduan tes perades sudah banyak menerima aduan peserta tes perades dan terus melakukan pencarian bukti-bukti di lapangan.
Artikel Terkait
Edan, Dililit Utang, Perangkat Desa di Lasem Ini Carikan Istrinya Suami Kedua Melalui MiChat
15 Fakta Unik Perangkat Desa di Lasem Antarkan Istrinya Menikah Lagi, dari Aplikasi MiChat hingga Dapat Nafkah
Metode CAT Akan Dipakai Dalam Tes Pengisian Jabatan Perangkat Desa, Tak Akan Ada Manipulasi Nilai
DPRD Rembang Merekomendasikan Pemkab Membuat Kriteria Pihak Ketiga yang Terlibat Dalam Seleksi Perangkat Desa
TEGAS!! Tahapan Pengisian Perangkat Desa di Blora Dihentikan