KUDUS,suaramerdeka-muria.com – Pemkab Kudus menyalurkan bantuan senilai Rp 1,807 miliar untuk biaya pemakaman warga yang meninggal, sepanjang 2021. Bantuan itu diberikan kepad sebanyak 1.807 warga Kabupaten Kudus.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Kudus Mundir menyebutkan, angka kematian warga Kabupaten Kudus sepanjang 2021 terhitung cukup tinggi.
“Tingginya angka kematian ini tak lepas dari dampak pandemi Covid-19. Pemkab Kudus mengalokasikan anggaran Rp 2 miliar untuk bantuan biaya pemakaman dan terserap Rp 1,807 miliar,” katanya, Senin (3/1).
BACA JUGA : Mbak Puan Berikan 1.000 Paket Bantuan Beras untuk Rakyat Rembang
Jika dirata-rata, hampir 300 orang warga Kabupaten Kudus meninggal dunia setiap bulannya.
“Bantuan biaya penguburan ini disalurkan bagi warga Kabupaten Kudus yang masuk kategori kurang mampu. Nama mereka memang telah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial-Red),” kataya.
Bantuan yang diberikan masing-masing Rp 1 juta pe orang. Tak hanya karena Covid-19 saja, bantuan ini juga diberikan kepada warga kurang mampu yang meninggal dunia karena sebab lainnya.
Mundir berharap bantuan biaya penguburan dapat dimanfaatkan bagi anggota keluarga yang meninggal. “Harapannya dapat dimanfaatkan oleh anggota keluarga,” katanya.
Artikel Terkait
Sudah Disosialisasikan, Ini Dia Cara Mendaftar Bantuan STB TV Digital Gratis dari Pemerintah
Di Jepara, Anak Yatim Korban Covid-19 Terima Bantuan
Penyandang Disabilitas Terima Bantuan Modal dari Zakat Produktif Baznas
DPC PDIP Jepara Salurkan 8.000 Paket Bantuan Beras