JEPARA,suaramerdeka-muria.com – Bupati Jepara Dian Kristiandi menyerahkan surat keputusan (SK) pensiun kepada 29 PNS yang purna tugas terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Januari 2022.
"Pengabdian kepada bangsa, negara, dan masyarakat tidak boleh berakhir hanya karena purna tugas. Justru optimisme dan semangat untuk maju harus terus menyala," kata Bupati saat menyerahkan SK Pensiun 29 ASN di Gedung Shima Jepara, Setda, Senin (3/1).
Selain penerima SK, kegiatan dihadiri Pemimpin Bank Jateng Cabang Jepara Teguh Setiyanto, Sekretaris BKD Eka Prasetija Nurjuli Agung Wibawaningrum, Sekretaris Inspektorat Fatah Yasin, juga organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
BACA JUGA : Bupati Jepara Serahkan Truk Dalmas Polres
Sebanyak 29 Aparat Sipil Negera (ASN) yang purna tugas, terdiri terdiri atas tenaga kependidikan 21 orang, pejabat struktural 2 orang, tenaga fungsional umum 5 orang, dan tenaga kesehatan 1 orang.
SK tersebut diberikan secara simbolis kepada Catur Heri Subagyo yang bertugas di UPTD SDN 1 Tigajuru, Kecamatan Mayong, dan Sri Rahayu yang bertugas di UPTD SMPN 1 Nalumsari. Data dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jepara Ony Sulistiyawan, tahun 2022 ada 492 ASN pensiun. Sebanyak 29 diantaranya, pensiun awal Januari ini.
Bupati Jepara yang akrab disapa Andi itu menambahkan, seiring perkembangan teknologi, banyak generasi penerus yang terbawa arus perubahan tersebut.
Dia menyebut, karakter yang dimiliki generasi penerus tidak bisa digantikan oleh mesin teknologi.
Untuk itu, kekayaan ilmu dan pengalaman yang telah didapatkan selama mengabdi, harus bisa dibagikan kepada generasi muda. Agar dapat memberi kontribusi positif bagi pembangunan Jepara.
Artikel Terkait
Bupati Jepara Ajukan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, Naik 19 persen
Bupati Jepara : Generasi Unggul, Harus Siap Hadapi Tantangan Zaman
Bupati Jepara Apresiasi Perjuangan Guru Saat Pandemi