PATI, suaramerdeka-muria.com – Maraknya keluhan terhadap kendaraan dengan knalpot grong akhirnya ditindak tegas oleh petugas.
Dalam razia yang digelar Sabtu (1/1) kemarin ada puluhan motor dengan knalpot grong yang akhirnya diangkut ke Mapolres Pati.
Razia itu dilakukan di sejumlah titik ruas jalan.
Baca Juga: Pemkab Rembang Ajukan Izin Bangun Dua Jalan Hutan Perhutani untuk Rakyat
Seperti Jalan Kolonel Sunandar, jalan Ahmad Yani, perempatan Puri, alun-alun Pati, serta jalan pemuda.
Puluhan personil Polres Pati yang dipimpin langsung Kabagops Kompol Sugino menyisir sejumlah ruas jalan tersebut.
Hasilnya petugas mengamankan sebanyak 83 kendaraan yang menggunakan knalpot grong tersebut.
“Ke semua motor itu kami bawa ke Mapolres Pati untuk dilakukan pembinaan,” ungkap Kabagops Kompol Sugino kepada awak media.
Dia mengatakan, razia itu dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas khususnya untuk menggunakan knalpot standar.
Artikel Terkait
Kasus Suami Culik Istri di Blora; Penculikan Dilakukan di Tengah Hutan Usai Sidang Cerai
Kasus Suami Culik Istri di Blora: Korban Sempat Disekap dengan Berpindah-pindah Lokasi Persembunyian
Lantik Pengurus Aspoo, Wagub Taj Yasin Ingin Ada Produk UKM Jateng Jadi Warisan Indonesia
Jepara Sosialisasikan UMK dan Struktur Skala Upah Perusahaan
Tutup Tahun, Semen Gresik Raih Apresiasi Proper Hijau dari KLHK
Hanura Perintahkan Kader Hadir di Tengah Masyarakat
Daftar Pemain Timnas Indonesia Piala AFF U23 2022, Empat Nama Dimungkinkan Absen