Jepara, suaramerdeka-muria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menerapkan kontrol bagi warga luar daerah yang akan masuk wilayah Kabupaten Jepara menjelang tahun baru 2022.
Di posko-posko terpadu Natal dan Tahun Baru (Nataru), warga yang masuk ke Jepara akan melalui skrining kesehatan.
Bupati Jepara Dian Kristiandi mengatakan, kontrol ini diperlukan untuk menjaga kemungkinan warga luar daerah yang masuk selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam kondisi sehat.
Baca Juga: Rokok Ilegal Asal Jepara Diamankan Bea Cukai, Ditangkap Jam 2 Dinihari
''Warga yang masuk Jepara akan melalui skrining kesehatan,'' ungkap Bupati usai mengecek kesiapan Posko Natal dan Tahun Baru (Nataru), Rabu (29/12/2021).
Bupati mengaku tak ingin kecolongan adanya penularan Covid-19 akibat aktivitas warga luar daerah yang masuk Jepara di liburan Tahun Baru.
Bupati bersama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) secara langsung mengecek kesiapan seluruh Posko yang berada di depan Shopping Center Jepara (SJC), Pelabuhan Kartini, Posko Mayong, dan Posko Welahan.
Baca Juga: Datangi Blora, KONI Salatiga Ingin Lebih Awal Siapkan Diri Ikuti Porprov Jateng
Untuk penyebrangan di Pelabuhan Kartini dengan rute Jepara-Karimunjawa PP, Bupati menyebut hanya dibuka dengan kapasitas 75 persen. Selain itu, para penumpang juga akan dipantau dengan aplikasi Pedulilindungi. Calon penumpang yang belum vaksinasi tidak diperkenankan melkaukan perjalanan laut menuju Karimunjawa atau sebaliknya.
''Utamanya dari luar daerah, kami akan memastikan dengan aplikasi Pedulilindungi,''katanya.
Ia memastikan, setiap posko sudah dalam kondisi baik dan siap siaga. Kedepanya, putugas gabungan di setiap posko akan memantau tempat-tempat yang memungkinkan kerumunan dan memantau berjalanya perayaan Nataru.
Baca Juga: Viral Seksi Dancer Rembang, Wakil Ketua DPRD: Satpol dan Pihak Hotel Lalai
''Tempat yang kemungkinan ada kerawanan seperti lembaga keuangan atau bank, pasar tradisional akan ikut dipantau,'' bebernya.
***
Artikel Terkait
Antisipasi Lonjakan Covid 19, Pengawasan Pendatang Saat Nataru Diperketat
Masuk Rembang Saat Nataru, Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin atau Divaksin di Tempat
Mobilitas Masyarakat Diantisipasi Ketat Saat Nataru, Cegah Persebaran Covid-19