Kasus Seksi Dancer Rembang, Polisi Mintai Keterangan 7 Orang, tapi Belum Masuk BAP

- Rabu, 29 Desember 2021 | 14:56 WIB
 Kepala Satpol PP Kabupaten Rembang memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan penyegelan terhadap Hotel Gajah Mada karena kegiatan seksi dancer. (suaramerdeka.com/Ilyas al-Musthofa)
Kepala Satpol PP Kabupaten Rembang memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan penyegelan terhadap Hotel Gajah Mada karena kegiatan seksi dancer. (suaramerdeka.com/Ilyas al-Musthofa)

REMBANG, suaramerdeka-muria.com - Bola panas kasus seksi dancer dengan menampilkan perempuan-perempuan seperti berbikini di Hotel Gajah Mada Rembang terus bergulir.

Informasi terbaru, Kasatreskrim Polres Rembang, AKP Heri Dwi Utomo sudah memintai keterangan terhadap 7 orang dalam peristiwa seksi dancer Hotel Gajah Mada.

Mereka merupakan pengelola dan penyelenggara acara.

Baca Juga: Resmi, Jadi Lokasi Seksi Dancer, Hotel Gajah Mada Rembang Ditutup Paksa

Namun, keterangan mereka kepada polisi baru sebatas klarifikasi dan tidak masuk dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Polisi juga sudah turun ke lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan lapangan.

Baca Juga: Viral Seksi Dancer Rembang, Wakil Ketua DPRD: Satpol dan Pihak Hotel Lalai

“Memang ada laporan, kemudian kami tindaklanjuti dengan cek ke lokasi. Kami sudah minta keterangan pihak hotel, kemudian dikembangkan juga kepada yang ikut hadar. Hasilnya nanti kami sampaikan,” paparnya.

Heri memastikan pihaknya masih melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Seksi Dancer di Rembang Viral, Penyelenggara Hanya Terancam Sanksi Denda Rp 1 Juta?

Ia juga belum bisa memastikan pasal mana yang kira-kira akan disangkakan jika memang ada indikasi pelanggaran unsur pidana pada kegiatan tersebut.

“Belum bisa kami tentukan regulasi apa yang dilanggar, mungkin ada juga terkait protokoler Kesehatan (prokes). Ini masih didalami dulu, nanti kami informasikan,” tandasnya.

Kepala Satpol PP Kabupaten Rembang, Sulistyono mengungkapkan, penyegelan Hotel Gajah Mada belum bisa dipastikan sampai kapan.

Selama penyegelan pihak hotel tidak diperbolehkan menerima tamu.

Baca Juga: Kudus Cairkan Rp 170 Juta Bonus Atlet PON dan Peparnas, Ini Harapan Atlet Difabel

Halaman:

Editor: Ilyas al-Musthofa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

16 Parpol Daftarkan Total 631 Bacaleg

Selasa, 16 Mei 2023 | 16:49 WIB
X