REMBANG, suaramerdeka-muria.com – Pemkab Rembang melalui Satpol PP melakukan tindakan tegas terhadap Hotel Gajah Mada yang berada di Jalan Pantura Rembang.
Hotel tersebut desegel alias ditutup paksa pada Selasa (28/12) sore lantaran menjadi lokasi kegiatan seksi dancer pada 23 Desember 2021 lalu.
Hotel yang berada satu lokasi dengan SPBU tersebut viral, lantaran salah satu ruangannya digunakan sebagai lokasi seksi dancer dalam rangka ulang tahun penyewa.
Baca Juga: Kasus Seksi Dancer Rembang, Polisi Mintai Keterangan 7 Orang, tapi Belum Masuk BAP
Sejumlah perempuan dengan pakaian menyerupai bikini hitam berlenggak-lenggok erotis mengikuti irama lagu di hadapan sejumlah orang.
Penyegalan juga dihadiri oleh perwakilan Polres serta Kodim 0720 Rembang. Ada dua akses yang disegel.
Baca Juga: Seksi Dancer di Rembang Viral, Penyelenggara Hanya Terancam Sanksi Denda Rp 1 Juta?
Pertama adalah pintu menuju ballroom yang menjadi lokasi seksi dancer.
Kedua adalah akses menuju lobi hotel dari samping timur.
Petugas menyegel dengan menggunakan paku dan lakban.
Artikel Terkait
Vaksinasi Anak di Rembang Dimulai, 58.343 Siswa Jadi Sasaran
Begini Cara Beli Tiket Bus PO Bejeu Dapat Diskon 20 Persen
Jepara Tuan Rumah Kursus Pelatih Pembina Pramuka Kwarda Jateng
Vaksinasi Anak di Kudus Gunakan Sinovac, Target 84 Ribu Anak Divaksin
46 Atlet dan 10 Pelatih Berprestasi Terima Tali Asih dari KONI Blora
Kudus Cairkan Rp 170 Juta Bonus Atlet PON dan Peparnas, Ini Harapan Atlet Difabel