REMBANG, suaramerdeka-muria.com – Setelah seksi dancer di sela perayaan ulang tahun yang terjadi di salah satu hotel di Kabupaten Rembang viral, Satpol PP Rembang melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak.
Dua orang dipanggil pada Selasa (28/12), yaitu penyelenggara pesta ulang tahun dan pihak menjemen hotel.
Mereka dimintai keterangan atas peristiwa aksi seksi dancer, yang menampilkan beberapa wanita berpakaian layaknya bikini.
Baca Juga: Vaksinasi Anak di Rembang Dimulai, 58.343 Siswa Jadi Sasaran
Dalam video yang sudah viral itu, beberapa perempuan dengan setelan baju mirip bikini dengan warna dominan hitam itu, berjoget dan berlenggak-lenggok mengikuti irama musik.
Baca Juga: Tokoh Rembang Serukan Pengusutan Pesta Sexy Dancer
Sebagian area sensitif perempuan tersebut terlihat dalam video itu.
Sejumlah pengunjung yang hadir di sana duduk dan merokok.
Sebagian lainnya berdiri dan terlihat mengabadikan tarian erotis tersebut melalui kamera ponsel.
Baca Juga: Resmi, Jadi Lokasi Seksi Dancer, Hotel Gajah Mada Rembang Ditutup Paksa
Artikel Terkait
Bangkit dari Pandemi, Para Pelaku UMKM Pamerkan Hasil Karya, Desa Bradag Ingin Jadi Desa Wisata Taat Prokes
ASN Rembang Dilarang Cuti dan Keluar Kota Selama Dua Pekan, Melanggar Diancam Sanksi
Bikin Adem, NU Pati Sumbang Huntara dan Musala di Lumajang
Penyandang Disabilitas Terima Bantuan Modal dari Zakat Produktif Baznas
Jepara Tuan Rumah Kursus Pelatih Pembina Pramuka Kwarda Jateng