Mall Pelayanan Publik Kudus Mulai Beroperasi Februari 2022

- Senin, 13 Desember 2021 | 06:45 WIB
Bangunan MPP Kudus yang saat ini masih proses pembangunan. (suaramerdeka.com/Anton WH)
Bangunan MPP Kudus yang saat ini masih proses pembangunan. (suaramerdeka.com/Anton WH)

KUDUS,suaramerdeka-muria.com - Persiapan tahap akhir penerapan mall pelayanan publik (MPP) masih terus digelar Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP). Sesuai rencana, pelaksanaannya dilakukan mulai Februari tahun depan.

Kadinas DPMPTSP Revlisianto Subekti menyatakan sebelum pelaksanaan terlebih dahulu digelar serangkaian persiapan panjang termasuk simulasi operasional MPP. Simulasi kemungkinan akan dilakukan bulan Januari 2021.

‘’Jadi, saat pelaksanaannya akan benar-benar dapat melayani masyarakat dengan baik,’’ katanya.

BACA JUGA : Taman Lampion Kudus Butuh Perbaikan

Hampir semua jenis pelayanan yang melibatkan publik dapat dilayani di MPP. Saat ini, pihaknya tinggal menunggu konfirmasi dari Imigrasi, BPOM dan Pertanahan untuk memastikan keikutsertaan mereka di MPP.
‘’Kami masih berkoordinasi lebih lanjut,’’ tandasnya.

Salah satu yang masih disiapkan yakni alur pelayanan mulai kedatangan warga hingga legalitas perizinan dikeluarkan. Unit layanan yang mempunyai interaksi lebih banyak ke publik akan mendapat alokasi ruangan yang lebih besar. Layanan jenis tersebut misalnya Dukcapil dan Samsat, yang tentu akan berbeda dengan BPOM atau imigrasi yang mungkin sedikit interaksi dengan masyarakat.

‘’Kami akan membuat layanan menjadi senyaman dan seifisien serta seefektif mungkin,’’ ujarnya.

Diperkirakan, perizinan yang tidak membutuhkan verifikasi lapangan hanya membutuhkan satu jam untuk mendapatkan perizinan yang dimohon. Syaratnya, semua ketentuan sudah harus diselesaikan. Terkait hal tersebut, peran petugas front office sangat penting.

Dibutuhkan personel di posisi tersebut yang dapat mengatur lalu lintas pelayanan dan mengarahkan ke loket mana saja pemohon dapat mengurus kepentingannya.
‘’Disiapkan pula satu ruangan untuk pemohon ijin untuk melengkapi persyaratan, serta didukung petugas yang membantu bila ditemukan kesulitan,’’ ujarnya.

Pekerjaan rumah lainnya yakni menyediakan teknologi informasi yang memadai. Pasalnya, sebagian besar layanan dilakukan secara online.
‘’Misalnya, ada perizinan yang izinnya dilakukan pemberitahuannya melalui email,’’ paparnya.

Berbagai persiapan yang dilakukan bersamaan dengan penyelesaian dengan penyelesaian bangunan dua lantai yang akan digunakan. Selain faktor utilitas, konsep MPP diharapkan memberikan kenyamanan terhadap pemberi izin.

Editor: Abdul Muiz

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X