KUDUS,suaramerdeka-muria.com – Lambannya pencairan klaim penanganan pasien Covid-19 membuat rumah sakit swasta harus mencari pendanaan talangan ke perbankan. Direktur Utama Rumah Sakit Mardi Rahayu (RSMR) dr Pujianto mengatakan, pihaknya sudah mencari dana talangan hingga Rp 20 miliar karena klaim yang belum cair.
“Klaim pembayaran penanganan pasien Covid-19 sejak Juni belum turun dari Pemerintah Pusat. Karena itu kami mencari dana talangan hingga Rp 20 miliar ke Bank Mandiri untuk menutup biaya operasional,” katanya disela penerimaan bantuan satu unit mobil ambulance CSR Bank Mandiri, Kamis (9/12).
Pujianto mengapresiasi program CSR yang dikucurkan untuk membantu percepatan penanganan pasien Covid-19 di rumah sakit. Salah satunya bantuan satu unit mobil ambulance dari Bank Mandiri tersebut.
BACA JUGA : RS Mardi Rahayu Gelar Serbuan Vaksin di Pasar Kliwon, Peserta Dapat Kupon Makan hingga Doorprize
“Transportasi yang cepat, ke rumah sakit yang tepat dengan dokter dan alat medis lengkap, sangat penting agar penanganan pasien tidak terlambat. Dengan tambahan satu unit ambulance ini, kami total memiliki 7 unit mobil ambulance,” katanya.
Dengan tambahan mobil ambulance ini, kata Pujianto, pihaknya bisa terus memperluas pelayanan kepada masyarakat. Warga pun bisa memanfaatkan mobil ambulance baik jemputan secara gratis dari dokter, klinik, atau rumah sakit dengan kelas dibawah RS Mardi Rahayu.
“Pasien dihemput tanpa dikenakan biaya apapun. RS Mardi Rahayu telah mengawali penyediaan ambulan jemputan gratis bagi pasien rawat inap sejak lebih dari 10 tahun yang lalu,” katanya.
Area Head Bank Mandiri Area Kudus Sulistriana menuturkan, program CSR ini menjadi upaya Bank Mandiri mendorong penyediaan layanan kesehatan yang optimal di tengah pandemi Covid-19 saat ini. “Bank Mandiri telah menyalurkan CSR hingga Rp 4,2 miliar di enam kabupaten di wilayah eks Karesidenan Pati,” katanya.
Selain untuk rumah sakit, program CSR juga disalurkan untuk kegiatan tanggap darurat, rumah ibadah, sekolah, ponpes, dan fasilitas kesehatan lainnya.
Artikel Terkait
Bank Mandiri Siap Kembalikan Rp 5,8 Miliar Dana Nasabahnya yang Raib, Ini Syaratnya
PN Kudus Sidangkan Kasus Dugaan Pembobolan Rekening Bank Mandiri Rp 5,8 Miliar
Kejari Kudus Gunakan Restorative Justice Selesaikan Kasus Penganiayaan Pegawai KSP Graha Mandiri
RS Mardi Rahayu Gelar Serbuan Vaksin di Pasar Kliwon, Peserta Dapat Kupon Makan hingga Doorprize
4 Kali Pertemuan Mediasi, Bank Mandiri Ogah Ganti Dana Nasabah Rp 5,8 Miliar yang Raib