KUDUS,suaramerdeka-muria.com – Interupsi Anggota Fraksi Golkar Mahfud pada rapat paripurna di gedung DPRD Kudus Senin lalu berbuntut panjang. Badan Kehormatan (BK) mulai mendalami pelanggaran etika terkait kata-kata kasar Mahfud pada forum resmi tertinggi DPRD tersebut.
Ketua BK DPRD Kudus Budiyono mengatakan, pihaknya telah meminta rekaman video rapat paripurna, terutama saat Mahfud mengumpat di rapat paripurna. “Kami sudah meminta rekaman rapat paripurna, terutama saat yang bersangkutan menyampaikan interupsi. Masih kami dalami,” kata Budiyono, Selasa (23/11).
Mahfud sempat marah-marah saat interupsinya disela Ketua DPRD Kudus Masan yang memimpin rapat paripurna, Senin lalu. Saat itu Mahdfud mengungkapkan kekecewaannya karena pembahasan RAPBD 2022 di tingkat komisi dinilai kurang serius karena selesai dalam waktu singkat.
BACA JUGA : Bahas RAPBD 2022, DPRD Kudus Nilai Kontribusi PAD Masih Minim
Anggota Komisi A itu menuturkan, rapat pembahasan rencana anggaran untuk beberapa OPD di komisinya rampung hanya dalam sepuluh menit. Cepatnya pembahasan itu menurut dia janggal karena yang dibahas adalah anggaran untuk setahun di beberapa OPD.
Mahfud menyampaikan interupsi dengan nada tinggi, ketika Masan menyebut rapat paripurna bukan forum untuk membahas keluhan tersebut. Saat itulah Mahfud mengeluarkan kata-kata kasar dan mengumpat di rapat paripurna.
Mendengar itu, Masan meminta Mahfud menjaga ucapannya. Ia juga mengancam mengusir Mahfud dari ruang sidang karena berbicara tidak etis di forum resmi. Masan juga meminta BK menindaklanjuti pelanggaran etika tersebut.
Rapat paripurna dengan agenda penyampaian RAPBD 2022 oleh Bupati Kudus Hartopo itu dihadiri jajaran Forkopimda seperti Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma, Dandim Kudus Letkol Kav Indarto, dan Kepala Kejari Kudus Ardian.
“BK menyayangkan keluarnya kata-kata tak pantas itu karena memang kurang etis. Kami sudah meminta Fraksi Golkar untuk memberikan pencerahan kepada anggotanya tersebut,” katanya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar Ali Mukhlisin mengatakan telah mengklarifikasi Mahfud terkait interupsinya itu. “Ia mengakui emosi karena interupsinya disela padahal masih banyak yang ingin disampaikan. Terkait munculnya makian itu kami juga menyayangkan,” katanya.
Ali Mukhlisin menambahkan, pihaknya telah dihubungi BK yang akan memanggil Mahfud untuk diklarifikasi. “Saya sudah ditelepon BK. Infonya besok (Rabu hari ini – Red) mau diklarifikasi. Fraksi Golkar akan mengawal dan melakukan pembelaan kepada anggota kami,” katanya.
Artikel Terkait
Cacat Prosedur, Tiga Pimpinan DPRD Kudus Kompak Tolak Pembahasan APBD Perubahan
Ketua DPRD Kudus Desak Bupati Evaluasi TAPD
Bahas RAPBD 2022, DPRD Kudus Nilai Kontribusi PAD Masih Minim