KUDUS, suaramerdeka-muria.com - Empat desa yang menggelar Pilkades Penggantian Antarwaktu (PAW) kepala desa menjadi, kawasan percontohan bagi wilayah lainnya yang akan menggelar pesta demokrasi serupa. Kepala Kejaksaan Ardian memastikan akan mengawasi dari dekat terkait kabar politik uang. Bila ditemukan bukti yang akurat, pihaknya tetap akan memproses pelanggaran sesuai koridor hukum yang berlaku.
Ditemui saat memantau Pilkades PAW di Desa Jati Wetan, dirinya sengaja mendatangi langsung desa yang menggelar pesta demokrasi tersebut. Kedatangannya untuk memastikan keseriusan aparat khususnya Kejaksaan Kudus mengantisipasi berbagai potensi pelanggaran.
Salah satu yang dipantau yakni politik uang. "Sejauh ini belum ada bukti penggunaan politik uang," katanya.
BACA JUGA : 4 Desa di Kudus Gelar Pilkades Antar Waktu, Polres Siagakan Personel
Sebelum PAW digelar, aparat menseleksi daerah mana yang mempunyai peta kerawanan paling tinggi. Biasanya, desa dengan kerawanan tersebut bila dijumpai dua calon saja.
"Kita sudah memantau dan aman-aman saja," ungkapnya.
Fokus aparat tidak hanya saat proses pemilihan semata. Menurutnya, arah kebijakan kepala desa terutama dalam penggunaan dana desa juga akan dipantau dan diawasi.Kondisi tersebut merupakan tindak lanjut atas proses hukum yang dilakukan terhadap kasus penyalahgunaan dana desa pada sejumlah wilayah.
Kapolres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma ketika dikonfirmasi menyebut PAW yang digelar berjalan aman dan kondusif. Tidak ada gangguan serius yang dianggap menggagalkan kegiatan. Pihaknya berpesan kepada pendukung pemenang, agar tidak melakukan ehphoria berlebihan.
"Semua diminta tetap menjaga kondusivitas wilayah," tandasnya.
Artikel Terkait
Enam Desa di Blora Gelar Pilkades Minggu 21 November, Diamankan Pasukan Brimob
4 Desa di Kudus Gelar Pilkades Antar Waktu, Polres Siagakan Personel