Baca Juga: Alun-alun Rembang Makin Remuk, Tempat Sampah Hilang, Keramik Retak, Tiang Lampu Roboh
“Butuh anggaran besar untuk memperbaiki jalan yang rusak itu yakni sekitar Rp 300 Miliar. Sementara proyeksi pendanaan infrastruktur di APBD 2022 pada DPUPR hanya mampu sebesar Rp 60 Miliar,’’ jelas Kepala PU Samgautama.
Pemerintah Kabupaten Blora terus berusaha memaksimalkan kondisi kemampuan anggaran daerah untuk menangani kerusakan jalan yang terus ditagih oleh masyarakat tersebut. Keterbatasan anggaran di tahun 2022, dibenarkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD), Slamet Pamudji, SH., M.Hum.
Baca Juga: Pertunjukan Wayang di Era Milenial Diminta Jadi Tontonan dan Tuntunan
Menurutnya, dibanding tahun 2021, kemampuan keuangan daerah Blora di tahun anggaran 2022 mengalami penurunan. Diantaranya, penurunan DAU sebesar Rp 28,5 Miliar, DAK Fisik turun sebesar Rp 54 Miliar.
Sementara itu, lanjut Mumuk, panggilan akrab Slamet Pamudji, DBH Pusat juga turun sebesar Rp 13,7 Miliar. Demikian juga DBH Provinsi turun sebesar Rp 26 Miliar. ‘’Maka kita harus memutar otak untuk mencari pos anggaran perbaikan jalan termasuk efisiensi,” terangnya.
***
Artikel Terkait
Butuh Rp 2,1 Triliun untuk Bangun Jalan Rusak di Blora, Bupati : Pemkab Rencanakan Hutang ke Lembaga Keuangan
Ruas Jalan Kabupaten Blora yang Rusak Berat dan Sedang Capai 439,45 Kilometer, Opsi Hutang Menguat