KUDUS,suaramerdeka-muria.com - Dinas harus memilih dan menyeleksi kegiatan yang sifatnya mendesak saat menggunakan APBD Perubahan (P) 2021. Kebijakan dilakukan menyusul penetapan APBD Perubahan Kabupaten Kudus melalui Peraturan kepala Daerah (Perkada).
"Harus digunakan untuk yang sifatnya mendesak," kata Bupati Kudus Hartopo usai mengikuti kegiatan di RSUD Loekmono Hadi, Jumat (12/12) pagi.
Dinas harus mengkaji secara tepat kegiatan apa yang akan dibiayai dari sumber tersebut. Bupati sempat menyinggung salah satu contohnya untuk BLT buruh rokok, outsorching, listrik dan belanja mendesak.
BACA JUGA : Dinas PUPR Kudus Sambat Tak Bisa Perbaiki Kerusakan Infrastruktur
Saat disinggung lebih spesifik apakah KONI misalnya, mendapatkan alokasi APBD Perubahan, Bupati Hartopo menyebut jika untuk gaji pemain dan pelatih, dapat dilakukan. Pemberlakuan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) bukan kali ini saja terjadi. Saat kepemimpinan bupati terdahulu juga pernah diterapkan hal serupa.
Perkada diterapkan mendasarkan hasil konsultasi Bupati bersama TAPD ke Kementerian Dalam Negeri sebagai dampak keterlambatan pengesahan APBD Perubahan. APBD P melalui Perkada, berdampak tidak semua program kegiatan yang sudah dihasilkan dalam pembahasan dapat dijalankan semua.
Program-program yang dianggap masuk urgent BLT bagi buruh rokok, pembayaran gaji tenaga outsourcing hingga pembayaran tagihan LPJU, akan digelar. Seperti diberitakan sebelumnya APBD P Kudus 2021 disahkan DPRD bersama Bupati pada 19 Oktober 2021.
Sesuai Mendagri, APBD P maksimal harus disahkan pada 30 September 2021. Keterlambatan membuat Gubernur Jateng menolak menandatangani evaluasi atas APBD P Kudus 2021 Pemprov menyerahkan keputusan kepada Kementrian Dalam Negeri.
Seperti diketahui, hasil pembahasan, dalam APBDD P Kudus 2021 Pendapatan Daerah adalah sebesar Rp 1,99 triliun. Adapun belanja daerah sebesar Rp2,27 triliun. Jumlah tersebut terjadi defisit sebesar Rp 281,99 miliar dan akan ditutup dari pembiayaan netto sebesar Rp 281,99 miliar.
Artikel Terkait
Banyak Jalan Rusak Tapi Tak Kantongi Anggaran, PUPR Kudus Angkat Tangan
Tiga Desa Urunan Keruk Saluran Irigasi, PUPR Pinjamkan Escavator
PUPR Kudus Perbaiki 4.290 Meter Jalan Rusak
Dinas PUPR Kudus Sambat Tak Bisa Perbaiki Kerusakan Infrastruktur